Page 10 - 196
P. 10

@
                                                                   MAIL



               Relaksasi Transportasi               Menyorot Program                     Komnas HAM Harus Hindari
                                                    Kartu Pra Kerja                      Survei yang Tendensius
               Belakangan ini rakyat merasa heran
               dengan sikap pemerintah yang         Banyaknya masyarakat yang menyoroti   Beberapa waktu lalu Komnas HAM
               melakukan relaksasi transportasi di   program Kartu Prakerja pemerintah   mengadakan survei yang ditujukan
               tengah pemberlakuan PSBB. Sikap ini   yang menghabiskan anggaran Rp5,6    kepada umat Islam dan mengklaim
               menunjukan bahwa pemerintah tidak    triliun harusnya disikapi pemerintah   perlu adanya sanksi sosial atau denda
               fokus dalam menangani COVID-19       dengan langsung membatalkan          bagi umat Islam yang masih berjamaah
               dengan mengedepankan kepentingan     pelatihan daring sebagai bagian dari   di masjid saat pemberlakuan PSBB.
               ekonomi ketimbang penyelamatan       Kartu Prakerja karena pelatihan ini tidak   Saya menilai survei itu tendensius dan
               manusia.  Kebijakan ini juga tak sejalan   efektif dan efisien, tidak transparan,   diskriminatif yang menstigma umat
               dengan pidato Presiden Jokowi terkait   dan tidak akuntabel. Harusnya yang   Islam. Harus diingat bahwa virus ini
               larangan mudik lebaran tahun ini.    mesti dilakukan pemerintah adalah    bermula bukan dari komunitas umat
               Presiden jelas pidato khusus larang   memastikan kebutuhan ekonomi        Islam, melainkan dari Wuhan China.
               mudik, tapi kemudian berubah-ubah    terpenuhi, yakni lewat Kartu Prakerja.   Sebelum akhirnya sampai ke Indonesia
               dalam tataran di lapangan. Ini buat   Namun, program ini jangan menyulitkan   virus tersebut sudah menyebar di
               kebingungan di daerah. Di daerah     masyarakat dengan tambahan           Eropa, AS, maupun negara lain yang
               semangat memutus mata rantai         kewajiban pelatihan daring. Apalagi   mayoritasnya tidak beragama Islam.
               Covid-19 sampai jalan tikus ditutup,   pelatihan yang dilakukan pemerintah   Dalam konteks Indonesia, virus Covid-19
               tapi hari ini kita dipertontonkan lagi   lewat Kartu Prakerja tersebut berbayar.   juga diketahui penyebaran pertamanya
               bagaimana tanggung jawab pemerintah   Padahal, muatan materi-materinya yang   tidak terkait dengan komunitas umat
               pada penanganan Covid-19 ini seperti   disampaikan dalam pelatihan daring   Islam maupun masjid, melainkan
               tidak serius. Bahkan, muncul istilah   dapat diakses secara gratis di internet,   terkait dengan orang Jepang di café.
               “berdamai dengan Corona” ini sungguh   baik via youtube maupun platform   Penyebaran Covid-19 di Indonesia tidak
               membuat rakyat banyak yang bingung.   online lainnya. Sebaiknya program   hanya terjadi di masjid, tapi juga gereja,
               Semua itu dilakukan sepertinya untuk   pelatihan daring sepenuhnya dialihkan   moda transportasi, pabrik, pasar, dan
               mengejar target ekonomi. Memang,     menjadi bantuan sosial, terutama bagi   tempat keramaian lain. Komnas HAM
               ekonomi penting, tetapi harus dilihat   pekerja yang di-PHK dan masyarakat   harusnya hormati HAM umat beragama
               penyebab terganggunya perekonomian   kurang mampu lainnya.                Islam, berlaku adil, dan tidak seharusnya
               karena pandemi Covid-19.                                                  berlaku tendensius dan melanjutkan
                                                       Syamsulhadi                       pola islamophobia dengan hanya
                  Irwansyah                            [email protected]               mensurvei umat Islam dan menanyakan
                  [email protected]                                                     sanksi bagi umat muslim yang
                                                                                         tetap beribadah di masjid, dan tidak
                                                                                         menanyakan sanksi bagi komunitas
                                                                                         agama dan profesi lainnya, kalau mereka
                                                                                         tak melaksanakan aturan terkait Covid-19
                                                                                         karena faktanya bahkan penyebaran
                                                                                         Covid-19 juga tidak membedakan latar
                                                                                         agama dan profesi.

                                                                                            Syarif  HSP
                                                                                            [email protected]










                                                                          Harap melampirkan fotokopi KTP atau identitas lain pada surat yang
                                                                        dikirim lewat pos. Surat via e-mail ditujukan ke [email protected]
                                                                                    dengan mencantumkan nama jelas.






               10   |
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15