"Dayaku Raja" Kunci Sukses Layanan Kesehatan Kukar

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 23 November 2015

Dalam rangka mencapai visi Gerbang Raja “Terwujudnya Masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berkeadilan”, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2010 – 2015, Rita Widyasari, menempatkan program Jamkesda sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Kukar.


Menurut Rita, meski di tingkat nasional ada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun masih banyak masyarakat di daerah-daerah yang belum mendapatkan jaminan kesehatan. Sementara biaya kesehatan tiap tahun terus meningkat sehingga menyebabkan masyarakat harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.


Untuk itu Pemda Kabupaten Kukar menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagai jaminan kesehatan bagi masyarakat Kukar. Rita berharap, program Jamkesda ini dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan umur harapan hidup, menurunkan angka kematian ibu melahirkan, serta menurunkan angka kematian bayi dan balita di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya.
Peserta Jamkesda Kukar adalah seluruh lapisan masyarakat daerah Kukar yang memiliki KTP Kukar. Persyaratan pendaftarannya pun sangat mudah. Peserta bisa mendaftarkan diri di puskesmas atau langsung ke kantor UPTD Jamkesda hanya dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Kutai Kartanegara.


Dengan memiliki kartu Jamkesda, masyarakat Kukar akan mendapatkan pelayanan kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit yang bekerjasama dengan UPTD Jamkesda, antara lain, RSU AM. Parikesit Tenggarong, RS. Aji Batara Agung Dewa Sakti, Samboja, RS Bontang, RS Aws Samarinda, RS Abdul Moies Samarinda, RS Jiwa Samarinda, RS Kanudjoso Balikpapan, serta PMI Cabang Tenggarong, Samarinda, Balikpapan dan Bontang.
Yang menarik, para peserta Jamkesda Kukar tak hanya dilayani di wilayah Kalimantan Timur saja, bahkan kini sudah bisa dilayani di beberapa Rumah Sakit rujukan nasional hingga ke luar kota, seperti pulau Jawa. Ya, sejak 2013 lalu, Kukar telah bekerjasama untuk jaminan pelayanan sub spesialistik di lima Rumah Sakit Rujukan Nasional, yaitu RSUD Dr Soetomo Surabaya, RS Cipto Mangunkusumo, RS Jantung Harapan Kita, RS Darmais di Jakarta dan RSUD Dr. Wahidin Soediro Husodo Ujung Pandang.