Oleh: -
Sebagaimana ahli anestesi, ahli hukum yang berprofesi sebagai pengacara pun belum pernah masuk dalam daftar hasil survey pekerjaan paling berpenghasilan. Akan tetapi tahun ini pengacara rupanya sangat dibutuhkan.

Keahlian mereka dibutuhkan dalam hal nasihat hukum, mewakili klien dalam proses pengadilan, hingga meneliti informasi hukum dan mengevaluasi hasilnya. Pengacara yang diamksud di sini, termasuk pengacara hukum pidana (penuntut umum dan pembela) pengacara bantuan hukum, penasihat pemerintah, pengacara keluarga, pengacara litigasi, pengacara pajak, dan pengacara kekayaan intelektual.