Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat: Ketika Pers Terdesak, Integritas Menjadi Garis Pertahanan Terakhir
Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, menjadi ruang refleksi serius bagi masa depan pers Indonesia. Di tengah seremoni dan pidato kenegaraan, suara Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat justru terdengar paling jujur dan menggugah: pers nasional sedang berada dalam tekanan struktural yang mengancam keberlanjutan sekaligus integritasnya.
Prof. Komaruddin tidak menutupi realitas pahit yang dihadapi industri media. Krisis finansial menjadi tantangan paling mendasar. Penurunan pendapatan iklan yang tajam telah memaksa banyak perusahaan pers melakukan pemutusan hubungan kerja, bahkan menghentikan operasional sepenuhnya. Menurutnya, hampir tidak ada perusahaan pers hari ini yang benar-benar terbebas dari gelombang efisiensi dan PHK.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada kualitas jurnalisme. Jurnalisme bermutu membutuhkan waktu, riset, dan sumber daya. Ketika ruang redaksi tertekan secara ekonomi, kualitas informasi yang diterima publik pun ikut tergerus. “Produk jurnalistik yang berkualitas itu memerlukan anggaran. Kalau secara finansial sudah bermasalah, kualitas ikut menurun,” tegasnya.
Tantangan kedua yang disorot adalah pergeseran besar perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi. Media sosial kini menjadi sumber utama informasi publik, mengalahkan media pers profesional. Dalam ekosistem ini, algoritma bekerja memanjakan emosi, sensasi, dan kecepatan, bukan verifikasi dan tanggung jawab etik. Pada saat yang sama, belanja iklan , urat nadi media justru tersedot ke platform digital global.
Bagi Prof. Komaruddin, situasi ini menciptakan ketimpangan yang tidak adil. Platform global menikmati keuntungan ekonomi yang besar tanpa memikul tanggung jawab jurnalistik, sementara media pers nasional yang menjalankan fungsi pendidikan publik dan kontrol sosial justru semakin terdesak. Ia menilai sudah saatnya pemerintah dan komunitas pers membangun posisi tawar kolektif untuk menegosiasikan relasi yang lebih adil dengan platform digital global.
Namun tekanan pers tidak berhenti pada ekonomi dan algoritma. Prof. Komaruddin juga menyoroti persoalan kualitas jurnalisme di tengah ledakan jumlah media dan jurnalis, terutama di ranah digital. Pertumbuhan kuantitas yang tidak diimbangi kualitas telah melahirkan banyak produk jurnalistik yang dangkal, kurang akurat, dan kurang objektif. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap pers ikut tergerus.
“Kami di Dewan Pers hampir setiap hari menerima pengaduan. Ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak memenuhi kaidah jurnalistik,” ungkapnya. Fenomena ini menjadi tantangan serius, karena kepercayaan publik adalah modal utama pers yang tidak tergantikan.
Dalam konteks independensi pers, Prof. Komaruddin berbicara lugas. Ia menegaskan bahwa independensi bukan sekadar soal jarak dengan kekuasaan, melainkan soal integritas dan kemandirian finansial. Ketergantungan berlebihan pada sponsor atau kepentingan tertentu berpotensi menggerus objektivitas dan menjauhkan pers dari suara hati nuraninya.
“Independensi itu berpihak pada kebenaran dan objektivitas. Pers harus berbaik dengan pemerintah dan masyarakat, tetapi setia pada nilai kebenaran,” ujarnya. Ia mengingatkan, ketika media terlalu bergantung secara finansial, risiko kehilangan independensi menjadi semakin besar dan pada titik tertentu, pers bisa berubah menjadi alat promosi semata.
Sejalan dengan refleksi tersebut, dalam sambutan mewakili Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pers yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan secara ekonomi merupakan fondasi bangsa yang kuat. Di era ketika algoritma dan kecerdasan buatan mengambil alih banyak ruang pengambilan keputusan, kualitas jurnalisme menjadi penentu arah demokrasi dan kohesi sosial.
Muhaimin menekankan bahwa rakyat tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi informasi yang akurat, jujur, dan membawa nilai kebaikan. Tanpa etika dan verifikasi, jurnalisme berisiko kehilangan empati dan kepercayaan publik. Pemerintah, menurutnya, memandang pers sebagai mitra strategis dan terbuka terhadap kritik sebagai “vitamin demokrasi”.
Bagi Prof. Komaruddin, HPN 2026 seharusnya menjadi momentum kontemplasi, bukan sekadar perayaan. Ia menaruh harapan besar pada insan pers untuk kembali menguatkan profesionalisme dan integritas. Jurnalis, menurutnya, harus menjadi pembelajar sepanjang hayat, membaca, memahami konteks, dan memperkaya pengetahuan sebelum menulis.
“Jurnalis bukan sekadar pengrajin berita. Tanpa latar pengetahuan, tulisan akan dangkal. Kecepatan penting, tetapi tanpa wawasan dan ketelitian, kecepatan justru merusak kepercayaan pembaca,” pungkasnya.
Di tengah tekanan ekonomi, dominasi algoritma, dan derasnya arus informasi instan, pesan Ketua Dewan Pers di HPN 2026 menjadi penanda penting: masa depan pers Indonesia tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan pasar, tetapi oleh keberanian menjaga integritas. Sebab ketika pers kehilangan nurani, demokrasi kehilangan arah. (Foto Dok. Istimewa)


