PSN, Strategi Menjawab Proyeksi IMF

Oleh: Sahrudi Rais (Editor) - 13 June 2025

 

Oleh : Dr. H. Serian Wijatno 

(Pemerhati Sosial Kemasyarakatan)

 

 

Belum lama ini Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan tingkat pengangguran Indonesia akan naik menjadi 5% di tahun 2025 dibanding pada 2024 yang 4,9%.

Proyeksi ini tentu akan menjadikan Indonesia berpotensi menempati posisi kedua tertinggi dalam tingkat pengangguran di Asia. 

Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) sudah melaporkan data terbaru "Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025" dimana data menunjukkan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia per Februari 2025, meningkat dibandingkan dengan tahun lalu.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan bahwa jumlah orang yang menganggur per Februari sebanyak 7,28 juta orang. Angka ini meningkat 1,11% dibanding Februari 2024. "Dibandingkan dengan Februari 2024, per Februari 2025 jumlah orang yang menganggur meningkat 83,45 ribu orang yang naik kira-kira 1,11%," jelasnya dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).

Kondisi ini dalam penilaian saya adalah sinyal peringatan serius bagi perekonomian nasional. Betapa tidak, karena kenaikan pengangguran ini dapat menekan daya beli masyarakat secara signifikan. Padahal, konsumsi rumah tangga merupakan penyumbang utama produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Analisisnya sederhana, ketika banyak orang kehilangan pekerjaan atau kesulitan mendapatkan penghasilan, konsumsi akan melemah, dan ini bisa menahan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Tak hanya itu, tingginya angka pengangguran pada 2025 membawa sejumlah risiko yang perlu diwaspadai baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Selain melemahkan konsumsi dan pertumbuhan ekonomi, pengangguran yang tinggi juga mengancam stabilitas sosial dan politik, karena ketegangan sosial dapat merusak iklim investasi dan memperlambat pemulihan ekonomi. Dalam situasi seperti ini, kemiskinan dan tingkat kriminalitas dikhawatirkan akan meningkat, terutama di wilayah perkotaan yang rentan.

Selain itu, tingginya pengangguran akan menjadi beban fiskal tambahan bagi pemerintah yang harus memperluas program bantuan sosial di tengah potensi menurunnya penerimaan pajak.

 

Memang, menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa pada kuartal I-2025, Indonesia berhasil menciptakan sekitar 594.000 lapangan kerja baru. Namun, jumlah itu menurut saya masih tergolong lambat dibandingkan kebutuhan pasar tenaga kerja nasional yang bertambah sekitar 2,5 hingga 3 juta orang setiap tahunnya.

Apabila tidak diatasi dengan cepat, Indonesia juga terancam gagal memaksimalkan momentum bonus demografi. Potensi besar dari angkatan kerja produktif justru bisa menjadi beban ekonomi jika tidak terserap di sektor formal.

Untuk itu, pemerintah diharapkan segera memperkuat sinergi lintas sektor dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja, pelatihan tenaga kerja berbasis kebutuhan industri, serta pemberdayaan ekonomi digital dan kewirausahaan. Dan yang tak kalah penting adalah memaksimalkan penerapan Program Strategis Nasional (PSN) yang selama ini digadang-gadang mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan.

Dampak positif PSN bagi penyerapan tenaga kerja juga terjadi karena faktor sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terkondisikan di daerah-daerah pembangunan PSN. Karena 

PSN bertujuan untuk mempermudah pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia maka dengan demikian, UMKM di daerah-daerah juga dapat merasakan manfaat dari PSN, misalnya melalui peningkatan infrastruktur dan akses pasar. 

Dengan adanya peningkatan infrastruktur, akses pasar, dan akses kredit, UMKM dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar global. 

Secara keseluruhan, PSN memiliki dampak positif yang signifikan bagi kemajuan UMKM, baik secara langsung maupun tidak langsung. PSN tidak hanya menciptakan infrastruktur yang mendukung UMKM, tetapi juga menciptakan peluang pasar, akses kredit, dan lapangan kerja yang meningkatkan pertumbuhan UMKM dan kesejahteraan masyarakat. 

PSN juga bisa meningkatkan pendapatan negara seperti pajak. Harus diingat, peningkatan pajak suatu negara dapat memiliki beberapa efek pada penyerapan tenaga kerja. Karena pendapatan pajak bisa untuk meningkatkan infrastruktur, pendidikan, dan pelatihan, yang dapat meningkatkan kesempatan kerja, sehingga mereka dapat bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.

Di sisi lain, jika PSN sukses dilaksanakan maka dapat menarik investasi asing dan domestik, yang bisa menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesempatan kerja. Sekaligus membantu mengembangkan ekonomi lokal di daerah-daerah yang sekali lagi dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, PSN dapat membantu meningkatkan kesempatan kerja dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia.

Namun, harus diakui bahwa PSN yang berbasis pembiayaan murni dari swasta merupakan program yang ideal. Karena PSN yang dibiayai swasta lebih gesit dan cermat dalam mewujudkan programnya tanpa mengganggu APBN dibanding BUMN. Hal ini mengingatkan saya pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto 

dalam acara International Conference on Infrastructure 2025, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025) yang mengakui lebih respek menggandeng swasta dalam pembangunan infrastruktur. Karena seringkali BUMN merasa santai-santai saja apabila pekerjaannya lambat.

Bahkan, meski pekerjaan yang dilakukan pada akhirnya menimbulkan pemborosan, BUMN juga dinilai Prabowo tak mau banyak mengantisipasinya. Ujungnya, BUMN kebiasaan meminta suntikan modal negara dari Kementerian Keuangan.

Karena itu menurut Presiden peran swasta harus diberikan lebih besar.

Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan pemerintah akan lebih banyak mengajak pihak swasta untuk membangun infrastruktur. Presiden Prabowo sendiri memuji jika perusahaan swasta, apalagi yang berkelas internasional, nampaknya memiliki standar yang jauh lebih baik untuk pembangunan infrastruktur. 

Karenanya, melibatkan swasta dalam PSN tentu merupakan pilihan tepat. Tidak menggerogoti uang negara tapi malah memberi banyak efisiensi dan mendatangkan keuntungan khususnya bagi penyerapan tenaga kerja.

Pertanyaannya kemudian, berapa jumlah tenaga kerja yang dapat terserap oleh PSN khususnya di tahun 2025 ? Menurut saya jumlahnya sangat signifikan jika dilihat dari PSN yang ada. Pada tahun 2025 ini, seperti dikutip Bisnis.com, Presiden Prabowo Subianto sudah resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 – 2029. Dalam beleid itu, Prabowo menetapkan sebanyak 77 PSN yang bakal fokus dibangun selama periodenya menjabat. Untuk diketahui, 77 PSN itu terdiri dari 29 merupakan PSN baru dan sisanya yakni sebanyak 48 PSN merupakan proyek lanjutan dari pemerintahan sebelumnya atau carry over.

Adapun penetapan PSN itu dilakukan sebagai sebuah langkah konkret teknis yang bakal mendukung kepastian pelaksanaan kegiatan prioritas utama selama masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Tentu saja PSN menjadi harapan besar untuk memperkuat penyerapan tenaga kerja di negeri ini. Dengan kata lain, PSN adalah strategi menjawab proyeksi IMF. Untuk itu PSN yang sudah disepakati harus dilanjutkan.