Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MH (Jaksa Agung Republik Indonesia)

Oleh: Syulianita (Editor) - 02 August 2023

STIH Adhyaksa Membangun Peradaban Melalui Ilmu Hukum

Perguruan tinggi memiliki peran yang strategis dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM)  intelektual, berilmu, kreatif, dan inovatif terutama di era globalisasi dan disrupsi teknologi informasi saat ini. Berangkat dari pemikiran itulah Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani dan tokoh wanita karir Maya Miranda Ambarsari mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa pada 3 Oktober 2022 lalu.

Di bawah Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, ST Burhanuddin bertekad menjadikan STIH Adhyaksa sebagai wahana pendidikan dalam membangun peradaban melalui ilmu hukum. Inilah yang menjadikan STIH Adhyaksa akan selalu memberikan upaya nyata dalam mencapai kehidupan bangsa yang cerdas. Dalam konteks pengembangan keilmuan, STIH Adhyaksa berupaya untuk menguatkan kemampuan melakukan penilaian pada pemecahan masalah-masalah hukum. Pada sisi lainnya, STIH Adhyaksa juga berupaya untuk menciptakan mahasiswa yang berbudi luhur, terampil, serta berkompeten yang mampu memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa Indonesia.

Lebih lanjut, budaya dan tata kelola pendidikan di STIH Adhyaksa mengedepan prinsip-prinsip keilmuan yang berjalan selaras dengan nilai religius. Dengan penerapan prinsip ini diharapkan akan membentuk aspek pendidikan yang komprehensi dan mampu mencetak civitas akademika yang andal. Maka dari itu, segenap civitas akademika STIH Adhyaksa berkomitmen untuk terus membangun nilai-nilai luhur dari kampus yang nantinya dapat disalurkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berbicara soal pendidikan, Program Sarjana Ilmu Hukum STIH Adhyaksa memiliki misi untuk menghasilkan lulusan hukum pembawa kemajuan berdasarkan perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) serta nilai-nilai Adhyaksa dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia.

Kurikulum Program Sarjana Ilmu Hukum menggunakan kacamata Historical Jurisprudence berbasis case-based study yang dirancang untuk masa studi delapan semester dengan batas masa studi maksimum 12 semester. Beban studi mahasiswa untuk menjadi sarjana hukum adalah 144 SKS yang terbagi Mata Kuliah Wajib dan Mata Kuliah Pilihan.

Para mahasiswa STIH Adhyaksa akan selalu dibekali dan ditanamkan tentang pentingnya menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum. Sebab, ketika tujuan hukum berupa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum saling menegasikan, hati nurani yang akan menjadi jembatan untuk mencapai titik bandul keseimbangan di antara ketiganya.

Sementara itu, dalam proses pembelajarannya, STIH Adhyaksa didukung oleh para dosen dan pengajar yang merupakan praktisi di bidang hukum yang berintegrasi dan profesional. Selain itu juga didukung para dosen kehormatan dari kalangan kejaksaan yang merupakan para praktisi di bidang hukum.

Dengan demikian, para mahasiswa akan bisa mempelajari teori dan praktik secara mendalam, baik ilmu hukum maupun bidang praktisi hukum serta dapat berpraktik secara langsung penegakkan hukum di kejaksaan. Bisa dikatakan, para pengajar di STIH Adhyaksa ini 50 persen di antaranya merupakan praktisi dan 50 persen akademisi. Artinya ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Mendikbudristek Nadiem Makariem yang menginginkan adanya kampus merdeka. 

Sementara program beasiswa untuk calon mahasiswa STIH Adhyaksa terbagi menjadi dua, yakni Binar Adhyaksa, yaitu program beasiswa dengan beasiswa 100% sebanyak 20 orang yang diperuntuk kepada keluarga besar Adhyaksa, seperti Jaksa dan Tata Usaha di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Namun beasiswa ini tidak termasuk untuk pegawai honorer. Sedangkan yang kedua, Inspirasi Adhyaksa, yaitu program beasiswa dengan beasiswa 100% sebanyak 5 orang dan beasiswa 50% sebanyak 50 orang yang diperuntukan kepada masyarakat umum. Adapun status STIH Adhyaksa sudah terakreditasi baik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). (Kapoy)