Tradisi Intelektual, BPH MIGAS Luncurkan Buku JARGAS di Ulang Tahun KE-18

Oleh: Syulianita (Editor) - 19 May 2021

Dalam rangka memperingati 18 tahun berdirinya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di tahun 2021, BPH Migas menerbitkan sebuah buku berjudul “JARGAS UNTUK RAKYAT, LEBIH MURAH, AMAN, DAN BERSIH - KINERJA BPH MIGAS UNTUK ENERGI BERKEADILAN”.

Peluncuran buku di hari jadi BPH Migas merupakan tradisi intelektual yang dilakukan lembaga ini sekaligus sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang peran dan tugas BPH Migas khususnya terkait Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga (RT) dan Pelanggan Kecil (PK).


Alhamdulillah telah terbit buku terkait tentang apa dan bagaimana mengenai Jargas untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil dengan peran BPH Migas di dalamnya, khususnya penetapan harga Jargas. Buku ini adalah kado ulang tahun BPH Migas ke delapan belas sekaligus sebagai bentuk tradisi intelektual di lembaga ini, kata Kepala BPH Migas, Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa,  MT mengomentari peluncuran buku yang bekerjasama dengan PT Dharmapena Citra Media.

Buku ini mengemukakan secara gamblang dan lugas terkait gas nasional yang dimulai dari sejarah gas bumi, penerapan dan pembangunan Jargas hingga eksistensi serta kinerja BPH Migas dalam mengembangkan Jargas dengan konsep untuk energi berkeadilan. Karena salah satu tugas BPH Migas diperkuat di dalam Undang-Undang Migas No. 22 tahun 2001 dimana BPH Migas mempunyai wewenang untuk menetapkan harga gas bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil. “Termasuk harga Jargas yang bersumber dari mekanisme APBN, dan juga non APBN di mana BPH Migas telah menetapkan harga gas yang sampai saat ini selalu lebih rendah dari harga LPG 3 Kg, tegas Kepala BPH Migas yang juga pembina dalam penerbitan buku ini.

Sukses BPH Migas di era Fanshurullah Asa yang didukung para Komite dan staf dalam soal Jargas ini adalah meningkatnya pembangunan Jargas. Betapa tidak, sampai dengan tahun 2020 saja telah terbangun jargas pada 57 Kabupaten dan Kota dengan 502.585 Sambungan Rumah (SR). Jumlah itu akan melengkapi rencana Pemerintah di tahun 2021 untuk melaksanakan pembangunan Jargas sebanyak 120.776 SR pada 21 Kabupaten Kota, dimana sesuai RPJMN 2020-2024 target pembangunan Jargas yang bersumber dari APBN atau non-APBN sampai dengan tahun 2024 sebanyak 4 juta Sambungan Rumah (SR).

Namun demikian, menurut Ifan, dari 502.585 SR yang telah terpasang dengan sumber dana APBN, berdasarkan pengawasan BPH Migas, ditemukan laporan bahwa yang tidak terutilisasi (tidak terpakai) jargas tersebut sekitar 108.000 SR. “Itu tidak terpakai dengan berbagai alasan di lapangan. Sehingga, dana APBN yang sudah dianggarkan tidak bermanfaat dengan baik dan masyarakat masih menggunakan LPG 3 Kg, yang artinya masih menggunakan subsidi pemerintah. “Dengan adanya 108.000 SR yang tidak terutilisasi itu, maka ada potensi  Rp.2 triliun dari APBN yang tidak terpakai (lost opportunity), papar Ifan.

Kinerja lain yang disampaikan dalam buku adalah  pembangunan panjang pipa transmisi dan distribusi dengan total 15.725,06 km dari Aceh sampai Jawa Timur, bahkan Kalimantan Timur, dan juga di Papua Barat, serta Sulawesi Selatan. Dengan jumlah ini maka potensi pemasangan jargas yang dilewati oleh pipa transmisi dan distribusi ini bisa sampai 30 juta SR. Tentu ini  potensi pasar untuk mengurangi LPG 3 Kg yang masih subsidi APBN di mana dalam satu tahun itu Rp.35 triliun.  

Selain itu, dipaparkan pula soal harga Jargas dan LPG yang jelas sangat jauh berbeda. Jargas lebih murah, aman dan nyaman serta bersih, tentunya. Kinerja BPH Migas dalam Jargas ini tak lepas dari upaya mendukung Pemerintahan saat ini yang tengah melakukan upaya percepatan pembangunan infrastruktur jargas agar ketersediaan energi dapat diakses oleh masyarakat kecil secara langsung sebagai wujud energi yang berkeadilan.