Cegah Ancaman Covid-19 Pegadaian Kembangkan Transaksi Digital

Oleh: Syulianita (Editor) - 14 May 2020

Sehubungan dengan terjadinya penyebaran virus Corona, Pegadaian resmi membuat kebijakan khusus, di antaranya adalah sebagai berikut:

 

1. Penundaan tanggal cut off untuk skim Gadai KCA di outlet konvensional selama 15 hari.

2. Penundaan cut off 10 hari untuk produk Rahn (Syariah).

3. Penundaan tanggal jatuh tempo angsuran dan penambahan jangka waktu kredit skim produk non gadai: Pegadaian Kreasi, Arrum BPKB, Amanah, Rahn Tasjily Tanah selama 30 hari tanpa dikenakan denda keterlambatan.

4. Kebijakan khusus ini berlaku s.d. 31 Mei 2020 dan dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kondisi pemberlakuan darurat Covid-19.

5. Semua kebijakan tersebut diatas sudah langsung di set up di sistem, jadi nasabah dapat menunda pembayaran cicilannya sampai dengan jangka waktu tersebut di atas.


 

Aplikasi Pegadaian Digital bisa jadi solusi di tengah imbauan social distancing dari pemerintah. Berikut berbagai transaksi yang bisa dilakukan di Pegadaian Digital:

Transaksi Perpanjang, Cicil, dan Tebus Gadai

Pembayaran perpanjang, cicil, dan tebusgadaibisadilakukanmelalui aplikasi Pegadaian Digital. Masyarakat hanya tinggal memilih pada menu Pembayaran & Top Up lalu Bayar Gadai, masukkan nomor kredit, dan selesaikan proses pembayarannya.

 

Pembayaran Cicilan Pinjaman

Warga yang belum berani keluar rumah, tapi cicilan belum dibayar kini tak lagi bikin khawatir. Sebab, bayar melalui aplikasi Pegadaian Digital jadi lebih praktis. Mirip seperti transaksi gadai, pembayaran cicilan ini bisa ditemukan di menu Pembayaran & Top Up lalu pilih Bayar Angsuran. Melalui layanan online pada aplikasi Pegadaian Digital, masyarakat dapat melakukan pembukaan rekening, top up, gadai, cicil emas, serta transaksi Pegadaian Tabungan Emas. Tak hanya itu, nasabah dapat tetap bertransaksi di rumah aja tanpa harus datang ke outlet, bahkan nasabah juga dapat tetap berinvestasi melalui Tabungan Emas Pegadaian hanya dengan membeli 0,01 gram emas.