Oleh: -

 

Naskah: Sahrudi Foto: Sutanto

 

Tak salah pemerintah menunjuk Dr. ir. M.Fanshurullah asa, MT., menjadi Kepala BPH Migas. Kepiawaian dan pengalaman di bidang Migas yang ia geluti dari tahun 1995 hingga 2009 di berbagai perusahaan nasional yang bergerak di sektor Migas, membuat ia tak perlu diragukan lagi dalam melakoni perannya di lembaga yang mengurus penyaluran Migas.

 

Di bawah komandonya, BPH Migas mampu menjadi garda depan dalam penyaluran Migas di negeri ini khususnya dalam melaksanakan program BBM Satu Harga di semua pelosok daerah. Kiprahnya di BPH Migas sendiri dimulai sebagai anggota Komite BPH Migas tahun 2012-2017, dan pada April 2017, M. Fanshurullah Asa sah dipercaya untuk menjadi Kepala BPH Migas baru periode 2017-2022.

 

Dengan kepiawaian dan pengalamannya, ia mengatur dan mengawasi tata kelola hilir Migas sesuai UU No.22 tahun 2001 tentang Migas dan seluruh peraturan turunannya. Dimana kegiatan hilir Migas meliputi; penyediaan dan pendistribusian BBM & gas bumi, serta pengangkutan gas bumi melalui pipa. Alumnus teknik Sipil Universitas tanjungpura 1994 yang meraih S2 Universitas Indonesia ini sempat menempati kursi DPR RI sebagai anggota dari Fraksi PAN periode 2004- 2009 dan tenaga ahli Profesional bidang Iptek Lemhanas RI pada 2011-2013.

 

Prestasi dan etos kerja yang baik telah ditunjukkan Fanshurullah sejak lama, yang dibuktikannya saat mengikuti Program Pendidikan reguler angkatan (PPra XLIV) Lemhanas RI 2010 dengan meraih peringkat pertama medali Seroja.

 

Menjalani peran sebagai kepala BPH Migas memang penuh tantangan. Contohnya, dibalik kerja keras mengawal dan menjamin amanat BBM Satu Harga agar terlaksana dengan maksimal, ada banyak kendala yang harus dihadapi, khususnya terkait kondisi geografis Indonesia yang terbagi menjadi pulau-pulau hingga akses menuju lokasi pembangunan lembaga penyalur BBM yang cukup sulit ditembus.

 

Namun ini menjadikan ia tak mudah menyerah, bahkan tidak mengurangi tekadnya untuk ikut menyejahterakan rakyat melalui pemerataan harga BBM. Dari data yang dikoordinasikan dengan Bappenas, dari total 2.352 kecamatan yang ada di seluruh Indonesia, masih ada lagi 1.600 kecamatan yang belum ada penyalurnya. Hingga akhir tahun 2019, penyalur BBM Satu Harga bertambah sekitar 39 penyalur, sehingga total penyalur di seluruh Indonesia ada sebanyak 170. Yang pasti kerja keras dan tekad untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui penyaluran Migas terus ia laksanakan.

 

Pencapaian BPH Migas

 

Berikut ini pencapaian BPH Migas yang diraih selama kepemimpinan M. Fanshurullah Asa.

 

Target Program BBM Satu Harga yang telah berhasil diselesaikan lebih cepat sebanyak 170 penyalur sampai dengan tahun 2019, kemudian penyaluran gas yang mana BPH migas telah menetapkan harga jual gas untuk rumah tangga di 24 Kabupaten/ Kota lebih murah dari harga pasar LPG 3 Kg.

 

Sebagai gambaran, saat BPH Migas menetapkan harga jual gas untuk 11 Kabupaten/Kota yang meliputi Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kab. Karawang, Kab. Lamongan, Kab. Pasuruan, Kab. Probolinggo, Kab. Kutai Kartanegara, Kab. Banggai, Kab. Wajo, dan Kota Dumai serta Kota Jambi, harga gas pada jaringan gas untuk RT-1 dan PK-1 ditetapkan sebesar Rp4.250/ m3. Ketetapan harga ini lebih murah dari pada harga pasar gas LPG 3 Kg (berkisar Rp4.511,- s.d Rp6.266,-/m3). Sedangkan untuk RT-2 dan PK-2 ditetapkan sebesar Rp6.000,-, dan ini lebih murah dari pada harga pasar gas LPG 12 Kg (berkisar Rp9.398,- s.d Rp12.531,-).

 

Pada tahun 2019, BPH Migas telah menetapkan harga jaringan gas (jargas) di 24 Kabupaten/Kota. Dan secara keseluruhan sejak BPH Migas berdiri, telah menetapkan harga jargas di 52 Kabupaten/Kota dengan harga jual di bawah harga pasar gas LPG 3 Kg dan 12 Kg. Ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan keadilan energi bagi masyarakat sekaligus mengurangi defisit neraca perdagangan migas.

 

Penetapan tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa (toll Fee) s.d 2019 adalah sebanyak 61 ruas. Hingga tahun 2019, BPH Migas telah menetapkan tarif pengangkutan di 61 ruas pipa transmisi dengan rata-rata tarif tertimbang sebesar US$ 0,353/ mscf. Penetapan tarif tersebut selama ini sudah sesuai dengan kebijakan Presiden untuk menciptakan harga gas yang kompetitif bagi industri.

 

BPH Migas mendukung terobosan Presiden untuk menurunkan harga gas bagi industri dan akan mereview toll fee beberapa ruas transmisi untuk mendukung target harga gas industri sebesar US$ 6 / mmBtU. metode perhitungan tarif yang dipakai BPH migas ini adalah metode yang umum digunakan di dunia yaitu berdasarkan cost of service dibagi dengan volume gas yang mengalir.

 

Sementara itu, realisasi infrastruktur Gas Bumi melebihi target. Dari target panjang pipa transmisi dan distribusi sampai dengan tahun 2019 sepanjang 14.008 km, ternyata hingga akhir tahun 2019 telah terealisasi sepanjang 14.763 km atau 105,4 %.

 

Di sisi lain, BPH Migas juga menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,32 triliun hingga akhir tahun 2019. Ini meningkat sebesar 138,61% dari target yang telah ditetapkan dalam APBN sebesar Rp950 milyar. PNBP yang telah disetor ke kas negara tersebut dapat digunakan oleh BPH Migas melalui mekanisme APBN dengan ijin penggunaan sebesar 24,97 % untuk biaya operasional BPH Migas yang meliputi kegiatan penyediaan dan peningkatan pelayanan yang berkualitas dan terukur kepada Badan Usaha dan mendorong peningkatan PNBP.

 

Realisasi anggaran APBN untuk BPH Migas tahun 2019 sebesar Rp172,29 miliar atau 95,92% dari pagu anggaran sebesar Rp179,63 miliar. Realisasi anggaran 2019 tersebut lebih tinggi dari realisasi tahun 2018 sebesar 92,43%. Ini tertinggi sejak BPH migas berdiri. Adapun Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan anggaran 2019 sebesar 96,51, yang lebih tinggi dari tahun 2018 sebesar 92,76. Ini bahkan lebih tinggi dari target sebesar 93.

 

Untuk tahun 2020, BPH migas akan meningkatkan sinergi antar instansi, salah satunya dalam hal pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM antara Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri). Performa BPH Migas selama ini telah berhasil meraih 3 Sertifikat Standar Internasional.