Oleh: -

Naskah: Subchan Husaen Foto: Sutanto/Istimewa

 

Digandrungi anak muda, dihormati oleh yang lebih tua. Itulah sosok yang menggambarkan Bambang Soesatyo. Ia adalah politisi muda yang tak pernah redup dalam sepanjang kariernya. Wajah dan namanya selalu menghiasi berbagai media nasional. Bukan karena ia adalah seorang pejabat publik, tapi pria yang akrab disapa Bamsoet ini memang sudah memiliki pangalaman panjang di DPR RI sehingga ia bisa memahami hakikat sistem dan kelembagaan di Parlemen, memiliki konseptual dalam ide dan gagasannya.

 

Sehingga wajar ia dikatakan sebagai politisi muda yang paling sukses di zamannya. Bermula pada saat terpilih menjadi anggota DPR RI pada 2009 lalu, kemudian ditunjuk sebagai Ketua Komisi III DPR RI, karier Bamsoet langsung terus naik tajam, ia sampai dipercaya oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto, dan kini dengan kepiawaiannya memainkan politik di Senayan, mantan wartawan ini akhirnya dipilih menjadi Ketua MPR RI.

 

Pada masa periode kepemimpinannya sebagai Ketua DPR RI 2018 – 20 19, kinerja Bamsoet juga banyak diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi). Bamsoet selama memimpin DPR RI, terus berupaya dan konsisten memperbaiki tata kelola lembaga parlemen untuk menunjang pencapaian target kinerja. Salah satunya, adalah Bamsoet konsisten membuat perencanaan di setiap masa sidang, sehingga konsistensi tersebut yang harus dilihat sebagai sebuah upaya positif.

 

Selain itu, Bamsoet dinilai Formapi bisa merangkul segala aspirasi dan juga perbedaan pandangan di DPR RI sehingga tidak terjadi kegaduhan dan DPR RI bisa fokus menjalankan tugas dan fungsinya. Meski waktu menjabat sebagai Ketua DPR RI tidak terlalu lama. Namun, ia sudah mampu menunjukan kinerja yang maksimal. Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, selama tahun sidang 2018 – 2019, DPR RI di bawah kepemimpinannya telah membahas dan menyetujui bersama Presiden sebanyak 15 rancangan undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang.

 

Dengan demikian, secara keseluruhan jumlah RUU yang telah selesai dibahas dari awal periode keanggotaan DPR RI 2014 – 2019 sampai dengan Agustus 2019 berjumlah 77 RUU. Dalam fungsi anggaran, saat itu DPR RI juga telah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di tahun sidang 2018 – 2019. Dalam membahas RAPBN, Bamsoet menyebut DPR RI tetap memperhatikan pertimbangan- pertimbangan yang disampaikan Badan Anggaran. Dalam kaitan itu, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan dan menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2019, RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018, serta Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun 2020 dan RKP Tahun 2020. Bamsoet menyatakan DPR juga telah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

 

DPR disebutnya juga telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPR. Hal ini merupakan bagian dari prinsip checks and balances dalam sistem kekuasaan dan ketatanegaraan. Dengan kinerjanya yang baik, bisa jadi itulah alasan mengapa Bamsoet kemudian terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan. Bamsoet saat itu terpilih sebagai Ketua MPR RI pada Kamis malam, 3 September 2019. Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah VII ini terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MPR periode 2019 – 2024 di rapat paripurna yang dihadiri 647 wakil rakyat tersebut.

 

Usai terpilih sebagai Ketua MPR RI, gebrakan yang dilakukan Bamsoet, antara lain perlunya Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) bukan Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal itu sesuai rekomendasi MPR RI 2014 – 2019. Dalam pembahasan di Badan Pengkajian MPR, subtansi PPHN direkomendasikan hanya akan memuat arah kebijakan strategis yang menjadi arahan bagi penyusunan haluan pembangunan oleh pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya.

 

Subtansi PPHN yang merupakan visi antara dari visi abadi bangsa Indonesia, kata Bamsoet, harus mampu menggambarkan wajah Indonesia 50 bahkan 100 tahun ke depan. Selain, mampu mengantisipasi mega trend dunia yang meliputi kemajuan teknologi, perubahan geopolitik, perubahan geoekonomi, demograf i dunia, urbanisasi global, perdagangan internasional, keuangan global, kelas pendapatan menengah, persaingan sumber daya alam, dan perubahan iklim yang semuanya akan berpengaruh pada pembangunan Indonesia.

 

Menurut Bamsoet hadirnya PPHN tidak akan mengurangi ruang kreativitas Presiden untuk menerjemahkan ke dalam program-program pembangunan. Dengan adanya PPHN akan menjadi payung yang bersifat politik bagi penyusunan haluan pembangunan yang bersifat teknoratis. Dengan begitu, hadirnya PPHN sama sekali tidak bertentangan dengan sistem presidensial yang telah disepakati bersama. Perlunya PPHN itu, kata dia, tengah dirancang formulasinya oleh MPR melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI. Terkait kegiatan Sosialisasi empat Pilar MPR, Bamsoet mendorong para anggota MPR RI, jangan hanya mendatangi ibu kota provinsi atau kabupaten dan kota yang dekat saja.

 

Anggota Badan Sosialisasi dari Fraksi Partai Golkar perlu memberikan contoh baik bagi anggota MPR lainnya dengan menyasar seluruh kelompok masyarakat ke seluruh Kabupaten dan Kota, menyeberangi lautan, menyusuri sungai, masuk hutan, menempuh perjalanan darat berjam-jam. Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menekankan pentingnya Badan Sosialisasi menggali metode yang tepat, mengingat Empat Pilar MPR, khususnya Pancasila sebagai sistem nilai bukan sekadar bahan untuk dihafal saja. Melainkan juga perlu diterima dan dihayati, dipraktikan sebagai kebiasaan, bahkan dijadikan sifat yang menetap pada diri orang Indonesia. Dengan perkataan lain, Pancasila perlu menjadi bagian dari kepribadian orang Indonesia. Metode penyampaiannya juga perlu dikaji lagi bukan hanya sekadar ceramah.