Bambang Hendroyono Sang Inspirator

Oleh: Iqbal Ramdani () - 01 February 2019

Naskah: Giattri F.P./Sahrudi Foto: Sutanto/Istimewa

“With self-discipline, almost anything is possible”, begitu Presiden Amerika Serikat periode 1858-1919, Theodore Roosevelt pernah berkata. Dan, apa yang dikatakan Roosevelt itu sepertinya sesuai dengan apa yang dilakukan Bambang Hendroyono yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) bahwa dengan disiplin diri, hampir semua hal bisa dilakukan. Dengan disiplin diri itulah Bambang mampu merintis karier dari bawah hingga menggapai posisi tertinggi seorang birokrat.

 

Ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menunjuknya sebagai Sekretaris Jenderal melalui proses seleksi atau lelang jabatan di Kementerian LHK hanya ada satu jawaban Bambang ketika itu; siap dengan tugas lebih berat yang harus diemban. Kepada sang istri, sehari sebelum menjalankan tugas barunya itu ia berpesan bahwa ke depan ia akan pulang lebih malam dari yang biasanya pukul 19.00 WIB. Istri tercinta pun memberikan dukungan penuh. “Ya tidak apa-apa yang penting memberi tahu apabila pulang malam. Jadi, tidak khawatir,” pesan sang istri. Alhamdulillah, lanjut Bambang, setelah jadi Sekjen ia tidak pernah pulang pukul 19.00 WIB. “Ya, rata-rata pukul 21.00 sampai pukul 23.00 WIB. Maklum, ia harus menghadapi pekerjaan yang banyak, administrasinya besar, belum lagi tugas dari menteri. Setidaknya, ada 18 orang pejabat eselon I di Kementerian LHK yang membantu menteri. Posisi, Sekjen tugasnya memang diminta oleh menteri adalah menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian LHK. “Apa tugas dari menteri harus saya kerjakan dengan cepat sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Jadi, kalau menteri belum pulang, saya juga belum pulang,” ujarnya.

 

Dengan posisi sebagai Sekjen di kementerian ini maka otomatis Bambang adalah sosok sentral yang disorot keteladanannya oleh seluruh pimpinan, staf dan karyawan. “Saya harus menggemakan keteladanan, bagaimana cara meningkatkan kinerja pemerintah karenanya kita harus selalu berada di depan. Dalam bertugas saya ingin menjalankan amanat melayani sepenuh hati. Jadi, konsepnya kita sosialisasikan melayani sepenuh hati ke seluruh jajaran Kementerian LHK,” tandasnya. Ia tegas menjalankan konsep pelayanan yang sudah ditetapkan di Kementerian LHK dengan berlandaskan pada nilai integritas moral, etos kerja, dan gotong royong. “Integritas moral adalah modal bagi aparatur sipil negara untuk bekerja dengan ikhlas, jujur dalam segala hal, dan tanggung jawab,” tandas Bambang. 

 

Di Kementerian LHK, Bambang sudah melayani tujuh orang menteri hingga sekarang. Baginya, dengan bekal integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme maka siapapun menterinya ia sebagai birokrat tidak masalah. Dan, ia siap menjalankan tugas apapun yang dibebankan kepadanya. Seperti misalnya di bulan Oktober tahun 2017, ia diminta menghadapi peradilan tata usaha negara, di mana Kementerian LHK mendapat tekanan dari perusahaanperusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan. “Ibu menteri menugaskan saya menjadi legal, padahal saya bukan kuasa hukum, tetapi saya datang ke sidang sebagai kuasa hukum menteri,” ceritanya. Bambang berani melaksanakan tugas itu karena dorongan yang kuat dari menterinya. “Bu menteri bilang Pak Sekjen ke soal teknis tahu, soal hukum tahu, regulasi tahu, sejarah tahu.

 

Lalu saya berkata, tetapi, saya tidak pernah ibu jadi kuasa hukum, walaupun unit organisasi biro hukum di bawah Sekjen. Bu menteri menjawab, tidak apa-apa, feeling saya, Pak Sekjen bisa belajar atas nama pemerintah.” Akhirnya, ia pun patuh melaksanakan tugas tersebut dan Kementerian LHK dinyatakan menang oleh majelis hukum PTUN. “Menjadi birokrat itu bagi saya seperti diuji integritasnya terutama tentang keikhlasan, kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin. Empat hal itu tidak boleh dilepaskan dalam menjaga serta melayani pimpinan,” tegas mantan ajudan Menteri Kehutanan di tahun 2001 ini.