BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kenaikan Kepesertaan Perusahaan 100% di 2015

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 24 May 2015
Pencapaian kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan selama tahun 2014 lebih dari yang ditargetkan. Kondisi itu mencakup semua tenaga kerja baik formal, informal, ataupun program khusus jasa konstruksi.

Berdasarkan pencapaian kepesertaan selama tahun 2014, untuk Tenaga Kerja Formal mencapai 13.012.856. Sedangkan Tenaga Kerja Informal atau bukan penerima upah (BPU) terealisasi 690.436 orang, lalu Program Khusus Jasa Konstruksi (Tenaga Kerja Jakon) tercapai 3.088.105 orang. Pada Triwulan I 2015, Badan Hukum Publik itu juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan, untuk Tenaga Kerja Formal mencapai 12.288.903, BPU 711.730, dan Tenaga Kerja Jakon 2.283.396.

“Dibanding tahun lalu naik sekitar 30% year on year (YoY),” ungkap Direktur Kepesertaan dan Hubungan antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Junaedi.

Hingga kini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan telah meningkat menjadi 16,9 juta pekerja aktif dari sebelumnya  9 juta pekerja. Tahun 2015, perusahaan plat merah itu membidik 100.000 perusahaan dari sebelumnya, 50.000.

“Walaupun targetnya eksponensial, tahun ini saya optimis mencapai itu. Hingga Triwulan I 2015, perusahaan baru sudah terakuisisi sekitar 30%. Sedangkan di sektor informal kita targetkan 1 juta peserta dari 800.000,” papar Junaedi.

Dari potensi kepesertaan mungkin di regional atau bahkan di tingkat Asia paling besar. Angkatan kerja di Indonesia mencapai 120 juta, formal maupun informal. Namun dari sisi iuran untuk jaminan ketenagakerjaan Indonesia  terendah kedua di dunia setelah Nigeria. Bandingkan untuk jaminan hari tua itu di Singapura sudah mencapai 34% dari pendapatan, Di Malaysia mencapai 22%. Sehingga ketika mereka tidak bekerja lagi mereka tidak langsung jatuh miskin. Sedangkan, di Indonesia hanya 5,7%.

Tantangan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2015 ini terbilang berat, mengingat semua tenaga kerja ditargetkan harus terdaftar sebagai peserta. Untuk itu, institusi yang dipimpin oleh Elvyn G. Masassya ini berusaha meningkatkan kesadaran melalui sosialisasi dan edukasi.

“Tahun kemarin kita fokus di brand awaresness (above the line). Sekarang kita masuk ke below the line. Berbagai kegiatan dilakukan di daerah-daerah untuk menjangkau mereka. Kita kemas acara yang menarik perhatian dengan tujuan utama mengedukasi tentang peran dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Junaedi.

Junaedi mengungkapkan masyarakat di Indonesia, khususnya di sektor informal masih banyak yang belum berpikir ke depan. “Oleh karena itu, kita gencar melakukan edukasi agar mereka aware terhadap resiko. Misalnya resiko kecelakaan kerja, kematian, kesehatan, dan hari tua. Dengan menjadi peserta ada berbagai manfaat yang mereka butuhkan,” terangnya.

Junaedi berharap kepesertaan akan tumbuh lebih baik lagi pada tahun ini, apalagi setelah beroperasi penuh pada Juli 2015, BPJS Ketenagakerjaan punya kewenangan memeriksa perusahaan. Bagi  perusahaan yang mampu, tapi belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu ada sanksinya. Mulai dari peringatan sampai pencabutan ijin usaha. Karena sejatinya BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan publik juga bisa mencabut pasport, membatalkan IMB, hingga sanksi hukuman penjara maksimal delapan tahun.

Namun, Junaedi menggarisbawahi, pihaknya tidak ingin melakukan pendekatan seperti itu. BPJS Ketenagakerjaan ingin para pekerja masuk menjadi peserta bukan karena ancaman, tapi karena dapat menikmati manfaat yang besar ketika menjadi peserta. Mereka merasakan sendiri dengan menjadi peserta bukan hanya terlindungi  tapi juga  dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun kalau masih ada yang “bandel” terpaksa cara terakhir itu akan diberlakukan.

“Untuk menegakkan governance itu, kita tidak bisa sendiri, harus bekerjasama dengan yang punya otoritas, yaitu pemerintah. Makanya kita telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para pemerintah daerah,” tandasnya.

Kemudahan menjadi peserta adalah hal yang utama bagi BPJS Ketenagakerjaan, hingga kini institusi yang sebelum menjadi BPJS Ketenagakerjaan berbentuk perseroan, PT Jamsostek ini sudah memiliki 121 kantor cabang, 1.112 outlet, dan tahun ini akan membangun 150 kantor cabang baru.

Untuk meningkatkan akses, BPJS Ketenagakerjaan bermitra dengan kantor bank. Konsepnya no opex, no capex. Loket layanan BPJS Ketenagakerjaan itu ada di kantor bank, tanpa sewa. Dana dari peserta itu disimpan di kantor bank yang bersangkutan.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan membuka 10.000 outlet baru yang meliputi 3 jenis, yaitu physical present, electronic, dan canal distribution bekerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini adalah perbankan.

“Saat ini kita sudah PKS dengan 3 bank BUMN dan 1 bank swasta. Kita juga sudah PKS dengan 8 lembaga non bank dan perusahaan-perusahaan,” pungkasnya.