WITT Memperjuangkan Indonesia Bebas dari Asap Rokok
Naskah: Giatri, Foto: Dok. WITT
Dahulu, sebelum Republik Indonesia (RI) meraih kemerdekaan, kita memiliki Cut Nyak Dien, pejuang wanita yang turun ke medan perang untuk menumpas penjajah. Kini, kita juga masih memiliki pejuang wanita, namun bukan melawan penjajah, melainkan gigih mengkampanyekan bahaya merokok khususnya untuk wanita, anak usia dini, dan remaja.
Mereka juga menghantar Peraturan Gubernur No 75 tahun 2005 yang lebih dikenal sebagai Perda larangan merokok di tempat-tempat umum dan yang terbaru, aturan penempelan gambar bahaya merokok yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 109/2012. Wanita-wanita cantik itu tergabung ke dalam Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT).
Dahulu, sebelum Republik Indonesia (RI) meraih kemerdekaan, kita memiliki Cut Nyak Dien, pejuang wanita yang turun ke medan perang untuk menumpas penjajah. Kini, kita juga masih memiliki pejuang wanita, namun bukan melawan penjajah, melainkan gigih mengkampanyekan bahaya merokok khususnya untuk wanita, anak usia dini, dan remaja.
Mereka juga menghantar Peraturan Gubernur No 75 tahun 2005 yang lebih dikenal sebagai Perda larangan merokok di tempat-tempat umum dan yang terbaru, aturan penempelan gambar bahaya merokok yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 109/2012. Wanita-wanita cantik itu tergabung ke dalam Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT).

Mereka adalah anggota Yayasan Jantung Indonesia yang kemudian mendirikan WITT karena prihatin melihat luasnya pemakaian rokok. Tujuan didirikan WITT adalah menekan jumlah angka perokok terutama wanita, anak-anak usia dini, dan remaja.
“Mengapa wanita? Wanita itu kan panutan dan paling dekat dengan anak-anak. Dengan menyadarkan perempuan akan bahaya merokok, berarti turut mencegah anak-anak mengenal rokok sejak dini,” ungkap Dyah Anita Prihapsari yang akrab disapa Nita Yudi, Pembina WITT.
Syarat menjadi anggota organisasi yang sudah mengepakan sayapnya di Jakarta, Jawa Barat, dan Papua Barat ini tidaklah sulit, yakni pertama tidak merokok, kedua punya waktu untuk penyuluhan dan kampanye bahaya rokok, ketiga harus punya niat membantu masyarakat dari bahaya merokok. “Dia harus punya niat seperti orang guru, mentor, konsultan yang memberikan pengarahan bahwa rokok bahaya untuk kesehatan bahkan mematikan,” ujar mantan Ketua WITT selama periode 2003 – 2007 dan 2008 – 2012 itu.
Meski memakai nama Wanita, tidak berarti anggota WITT selalu perempuan. Menurut Nita Yudi banyak juga pria yang jadi anggota WITT, sepanjang punya komitmen membatasi pemakaian tembakau dan mengampanyekan bahaya merokok.
Kegiatan utama dari WITT adalah menggelar penyuluhan bahaya merokok untuk Balita, sekolah, perguruan tinggi, hingga perkantoran. “Kita memberikan penyuluhan di tempat-tempat tersebut. Hal itu turut membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah perokok. Dalam satu batang rokok mengandung 4.000 bahan kimia. Rokok itu adalah pintu gerbang narkoba jadi 99% narkoba itu awalnya dari rokok. Ancaman bahaya rokok juga mengancam kesehatan perokok pasif atau orang-orang yang berada di sekitar perokok,” tegas Nita Yudi.

“Saat saya menjabat di periode terakhir, WITT bersama Depkes dan World Health Organization (WHO) memberikan awards kepada public figure, selebriti, dan media. Kita memberikan awards lantaran sumbangsih mereka dalam mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok,” ungkap Nita Yudi.
Baru-baru ini WITT juga menggelar event serupa, yakni Kartini Awards pada 31 Mei 2014 silam.
Banyak kisah menarik yang dialami WITT dalam berkegiatannya seperti saat WITT melakukan penyuluhan ke perkantoran yang ternyata mayoritas karyawannya adalah ...