DPD RI Siap Kerja Ekstra Keras dan Cerdas

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 24 September 2013
Naskah: Sahrudi, Foto: Dok. Pribadi

Keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan bahwa tugas kewenangan legislasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) setara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden, membuat para senator saling mengingatkan agar masing-masing meningkatkan kinerjanya. Hal itu ditegaskan Ketua DPD, Irman Gusman, dalam Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Ia mengingatkan para senator untuk meningkatkan kinerjanya. “Apalagi ini tahun sidang ini (2013-2014) yang terakhir dalam periode kita, jadi kita harus kerja ekstra keras dan cerdas. Sekarang, pasca-putusan MK, beban kita bertambah dibanding sebelumnya, pra-putusan MK. Kita harus saling mengeratkan kerjasama. Kami (pimpinan DPD) meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran sejak pagi hingga malam hari, mendampingi kegiatan alat kelengkapan DPD dalam menindaklanjuti hasil perjuangan kita,” tegas Irman.

Dalam Sidang Paripurna DPD tersebut, diagendakan pengesahan anggota dan pimpinan alat kelengkapan DPD dan Kelompok DPD. Merujuk Peraturan Tata Tertib DPD, pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPD dilakukan setiap permulaan tahun sidang, kecuali permulaan tahun sidang terakhir dalam masa keanggotaan DPD, setelah keanggotaan masing-masing alat kelengkapan DPD ditetapkan sidang paripurna. Selanjutnya, setiap anggota DPD, kecuali pimpinan DPD, menjadi anggota salah satu komite, selain juga anggota alat kelengkapan lain.