Bus Shalawat Inklusif 24 Jam, Fasilitasi Mobilitas Jemaah Haji Indonesia di Makkah

Oleh: Mauludin Lubis (Editor) - 11 May 2025

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai mengoperasikan layanan Bus Shalawat untuk mengantar dan menjemput jemaah haji Indonesia dari hotel menuju Masjidil Haram, Makkah, secara gratis dan beroperasi selama 24 jam.

Layanan ini menjadi salah satu fasilitas utama transportasi darat yang diberikan kepada jemaah selama menjalani ibadah di Kota Suci. Menariknya, tahun ini PPIH menambahkan fasilitas inklusif untuk mengakomodasi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta mereka yang menggunakan kursi roda.

“Di Makkah, kita siapkan bus Shalawat yang akan beroperasi 24 jam untuk mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram,” ujar Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Muchlis M Hanafi, saat meninjau layanan di Makkah, Minggu (11/5/2025).

Menurut Muchlis, setidaknya 32 unit bus dilengkapi dengan akses ramah difabel seperti low deck, jalur kursi roda, dan ruang penyimpanan khusus di dalam kendaraan. Setiap armada juga dilengkapi GPS dan CCTV untuk memastikan pemantauan dan keamanan selama operasional.

Jemaah Indonesia yang tinggal di kawasan Syisah dan Raudhah akan diberangkatkan dari Terminal Syib Amir. Sementara mereka yang menginap di Jarwal dan Misfalah akan menggunakan Terminal Jabal Ka'bah dan Ajyad.

Untuk tahun ini, PPIH menggandeng lima operator transportasi lokal, yaitu Abu Sarhad, Dallah, Durrat Al Munawwara, Mawakeb Al Khair, dan Rawahel Al Mashaer.

“Layanan ini sudah termasuk dalam komponen biaya haji. Supir sudah dibayar resmi, jadi jemaah tidak perlu memberikan tips atau baksyis dalam bentuk apapun,” tegas Kepala Bidang Transportasi PPIH Arab Saudi, Mujib Roni.

Langkah ini diambil untuk menjamin kenyamanan dan efisiensi mobilitas jemaah, serta sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap praktik pungutan liar selama pelaksanaan ibadah haji.

Bus Shalawat menjadi tulang punggung transportasi harian jemaah selama masa puncak ibadah di Makkah, terutama saat pelaksanaan salat lima waktu di Masjidil Haram yang memerlukan ketepatan waktu dan mobilitas tinggi. Dengan sistem layanan nonstop dan akses inklusif, kebijakan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan jemaah secara lebih adil dan merata. IwanLubisMO