Trump Protes Sertifikasi Halal, KNEKS: Ini Soal Hak Konsumen, Bukan Trade Barrier

Sutan Emir Hidayat, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), menanggapi protes Donald Trump terkait kebijakan sertifikasi halal Indonesia dengan tegas.
Menurutnya, Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) Nomor 33 Tahun 2014 bukanlah hambatan perdagangan seperti yang dituduhkan, melainkan wujud perlindungan hak asasi konsumen Muslim di Indonesia. “Saya sepakat dengan pandangan Aisha Maharani, pegiat halal sekaligus pendiri Halal Corner. Undang-undang ini lahir dari kebutuhan nyata, bukan sekadar kebijakan simbolik,” ujar Emir.
Emir menyinggung berbagai kasus sebelumnya yang mencederai kepercayaan publik, seperti temuan kandungan babi dalam makanan dan penyedap makanan. “Inilah mengapa negara hadir, melalui DPR dan pemerintah dalam bentuk undang-undang untuk memastikan hak konsumen muslim tidak lagi diabaikan,” jelasnya.
Menanggapi tudingan bahwa kebijakan halal Indonesia dijadikan alat proteksionisme, Emir menegaskan bahwa negara lain seharusnya menghormati pilihan Indonesia melindungi hak warganya, bukan menganggapnya sebagai penghalang dagang.
“Apa yang dilakukan Trump ini (tarif) bahkan tidak punya dasar teori ekonomi. Joseph Stiglitz, peraih Nobel Ekonomi, juga menegaskan hal serupa,” Emir menggarisbawahi.
Dengan adanya keadaan ini, Emir justru mendorong Indonesia memanfaatkan situasi ini untuk membuka pasar baru.
“Kita harus menjadikan ini momentum untuk memperkuat ekspor produk halal ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Developing 8 Countries (D-8), dan pasar potensial lain. Apalagi konsumsi halal global diprediksi naik dari USD2,3 triliun menjadi USD 3,1 triliun dalam satu-dua tahun ke depan,” terangnya.
Saat ini, Indonesia masih berada di peringkat ke-8 sebagai eksportir ke negara-negara OKI. Namun Emir optimistis, jika Indonesia bisa merebut 20% pangsa pasar tersebut, dampaknya akan sangat signifikan.
“Itu bisa menggantikan pasar Amerika yang mungkin akan terganggu karena isu ini,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa perekonomian Indonesia tidak sepenuhnya bergantung pada ekspor.
“Kita bukan negara eksportir murni. Ekonomi kita digerakkan oleh konsumsi domestik. Maka strategi substitusi impor dengan produk halal lokal juga bisa jadi solusi. Kalau impor turun, PDB kita akan naik,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Emir menekankan pentingnya keberkahan dalam setiap langkah kebijakan.
“Selama kita berjalan dalam niat menegakkan kemaslahatan, insyaAllah akan ada barokah. Dan barokah itu, nilainya jauh lebih besar dari sekadar hitung-hitungan ekonomi.”