Anies Serukan Revolusi Anti Korupsi: Dukung RUU dan Hadiah bagi Pemburu Koruptor

Oleh: Angie (Editor) - 18 January 2024

Ia menegaskan tekad untuk mengembalikan kewibawaan dan etika tinggi di tubuh KPK.

 

(Acara PAKU Integritas. Sumber YouTube KPK)

 

Pada acara Penguatan Anti Korupsi atau PAKU Integritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (17/1/2024), Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyampaikan serangkaian komitmen untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam pidatonya, Anies menyatakan bahwa prioritas utama adalah mengembalikan kewibawaan hukum KPK seperti pada masa lalu. Ini, kata Anies, akan diwujudkan melalui revisi Undang-Undang KPK untuk mengembalikan posisi KPK menjadi lembaga yang kuat secara hukum. Selain itu, Anies menekankan pentingnya menjaga standar etika tinggi di tubuh KPK, baik dari segi undang-undang maupun perilaku pimpinan dan staf, guna memberikan kekuatan dan kemandirian dalam menindak korupsi. Anies juga menggarisbawahi urgensi rekrutmen pemimpin dan staf yang berkualitas untuk memastikan KPK dapat efektif dalam tugasnya.

Selain itu, ia memberikan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan partai politik jika terpilih sebagai presiden. "Kami berencana untuk mendorong pengesahan RUU pendanaan politik, karena salah satu problem utama kegiatan kampanye yang tidak memberikan ruang yang cukup dari pendanaan negara dan publik menjadi sumber korupsi," kata Anies.

Dalam upayanya memerangi korupsi, Anies menjanjikan penghargaan atau hadiah bagi masyarakat yang berperan dalam melaporkan kasus korupsi. Ia berharap peran masyarakat dalam memburu koruptor dapat diberikan pengakuan yang setara dengan aparat penegak hukum. "Kami berencana untuk memberi hadiah yang layak bagi pemburu koruptor atau semua yang melaporkan," ujar dia.

 

Selain itu, Anies berkomitmen untuk optimalisasi penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh pejabat negara kepada KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

Anies juga menekankan perlunya menuntaskan RUU perampasan aset sebagai langkah penting dalam pemberantasan korupsi. Ia menggarisbawahi bahwa komitmen tersebut bukan hanya tanggung jawab calon presiden saat ini, melainkan merupakan kelanjutan dari upaya pemberantasan korupsi yang telah dimulainya sejak era KKN merajalela. Anies menegaskan bahwa integritas akan menjadi faktor nomor satu dalam upaya pemberantasan korupsi yang akan terus dijalankannya.

“Ini semua adalah komitmen kami untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemimpin dan pemerintahan. Dan hal ini hanya akan tercapai bila kita menjunjung tinggi integritas dan kompetensi, dan kami yakin Indonesia akan meraih apa yang dijanjikan kemerdekaan,” tutupnya.