Bangka Belitung Kiblat Destinasi Wisata Ramah Muslim Dunia

Oleh: Giatri (Editor) - 15 December 2023

Bangka Belitung tak hanya dikenal akan keindahan pantainya yang memukau, juga menyuguhkan warisan bidaya yang kaya dan pengalaman wisata tak terlupakan. Tak hanya itu, Wakil Presiden Indonesia K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pernah mengungkapkan, Negeri Laskar Pelangi tersebut juga bisa menjadi kiblat destinasi wisata ramah muslim dunia.

Oleh karena itu, program wisata halal atau ramah muslim di Kepulauan Bangka Belitung terus dikembangkan. Adapun wisata ramah muslim bukan mengubah wisata yang sudah ada menjadi wisata religi. Wisata ramah muslim adalah adanya layanan halal di destinasi atau tempat wisata, seperti tempat ibadah atau restoran halal.

Wisata ramah muslim ditujukan untuk menarik minat wisatawan, terutama dari daerah atau negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti kawasan Timur Tengah.

Oleh karena itu, sejumlah langkah dilakukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Bangka Belitung untuk mengemas dan mengembangkan wisata ramah muslim, sehingga daerah tersebut menjadi semakin mendunia. Apa saja?

Desa Wisata Ramah Muslim

Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, terpilih mewakili Provinsi Bangka Belitung dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2022.

Bersama dengan 49 desa lain yang ada di seluruh Indonesia, Desa Perlang ditetapkan sebagai 50 Desa Wisata Terbaik se-Indonesia Tahun 2022, mengalahkan ribuan desa wisata lainnya.

“Desa Perlang merupakan desa percontohan yang dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan dibina bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Bangka Belitung sebagai Desa Wisata Ramah Muslim. Desa ini terbukti meningkatkan kesejahteraan Masyarakat sekitar, seperti UMKM dan nelayan. Oleh karena itu, kami telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membuat paket wisata ramah muslim,” ungkap Direktur Eksekutif KDEKS Kep. Bangka Belitung, Zayadi, Bangka Belitung, belum lama ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, KDEKS Bangka Belitung menargetkan, Desa Wisata Ramah Muslim bisa dikembangkan di desa-desa lainnya. “Target awal, setiap kabupaten, satu objek wisata alam,” tambahnya.

Desa Pangan Halal

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah berupaya mengembangkan pariwisata yang ada di sejumlah daerah di Kabupaten dan Kota di Babel. Salah satunya gagasan yang tengah dilakukan MUI Babel dan KDEKS Babel adalah Desa Wisata Pangan Halal di Desa Wisata Kreatif Terong.

Desa Wisata Kreatif Terong merupakan lokasi bekas tambang timah yang sudah tidak beroperasi. Namun, Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) bersama masyarakat menyulap kolam bekas tambang timah ini menjadi destinasi wisata.

Rata-rata masyarakatnya adalah nelayan tradisional, petani dan pekebun. Secara garis besar potensi wisata ini terbagi jadi tiga, yakni wisata alam, terdiri dari wisata perbukitan, yakni Bukit Tebalu Simpor Laki, wisata agro, wisata pantai dan mangrove.

Kedua, wisata budaya, berupa kegiatan seni tari tradisional dan musik gambus yang tergabung dalam Sanggar Tari Aik Rusa Berehu dan semua yang berkaitan dengan adat istiadat dan kearifan lokal masyarakat Desa Wisata Kreatif Terong. Terakhir adalah wisata buatan, berupa lokasi meeting point sekaligus lokasi berbagai kegiatan wisata edukasi bernama Wisata Aik Rusa Berehun yang memanfaatkan bekas tambang timah milik masyarakat yang direklamasi secara swadaya.

“Desa ini sudah kami survei untuk dijadikan Desa Pangan Halal. Kami berharap, ke depan di setiap kecamatan ada desa pangan halal sebagai wujud dari pengembangan wisara ramah muslim,” tambahnya.

Zona KHAS

Sejak dahulu Pasar Mambo dikenal akan keramaiannya yang menjadi sentra kuliner Pangkalpinang. Betapa tidak, berbagai Masyarakat penjuru Babel berbondong-bondong menyambangi pasar yang terletak tak jauh dari Masjid Jamik ini. Aneka pilihan kuliner yang dijajakan menjadi alasan Masyarakat rela jauh-jauh ke sini. Sayangnya saat ini, pasar tersebut tak seramai dulu. Ingin Kembali menghidupkan Pasar Mambo, KDEKS Bangka Belitung akan membuat Zona Kuliner Halal Aman Sehat (KHAS).

Selain Pasar Mambo, KDEKS Bangka Belitung juga akan mengadakan Zona Khas di sejumlah tempat lainnya.

Sertifikasi Halal

Pelaku usaha pariwisata menjadi salah satu yang digenjot untuk mengembangkan program wisata ramah muslim di Babel.

Zayadi mengatakan, sepanjang tahun 2023 sebanyak 4.000 pelaku usaha telah mendapatkan sertifikasi halal.

Sertifikasi tersebut ada yang sifatnya mandiri, ada juga yang dilakukan melalui bantuan pemerintah pada program usaha mikro kecil dan menengah.

“Target kami pada 2024, 1.000 UMKM sudah tersertifikasi halal,” ujar Zayadi.

Hal itu sejalan dengan imbauan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bahwa sesuai amanah undang-undang, pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal secara resmi akan dimulai pada 17 Oktober 2024 mendatang. Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 akan dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

"Hal ini menjadi upaya kita dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal," imbuh Zayadi.

Kewajiban sertifikasi halal berlaku bagi seluruh lapisan pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar. Khusus untuk UMK, Pemerintah mengimbau untuk manfaatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang ada di Kementerian Agama melalui BPJPH, maupun di Kementerian/Lembaga lain, serta Pemerintah Daerah.

“Kami sudah melakukan lobi-lobi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mendukung program ini. Dan, bagi UMKM akan disubsidi semua. Sehingga, kami hanya akan menyediakan tenaga auditor saja,” paparnya.

Banyak Masyarakat yang Mispersepsi
Lebih lanjut Zayadi mengatakan ada sejumlah tangtangan yang menghadang , di antaranya sebanyak 80 persen Masyarakat Bangka Belitung belum familiar dengan wisata ramah muslim.

Mindset masyarakat harus kita ubah,” tambahnya. Kemudian,  Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) terkendala dana untuk mengembangkan wisata ramah muslim. “Kalau diserahkan kepada masyarakat secara mandiri masyarakat belum tentu mau,” ungkapnya.

Kendala lainnya, Pokdarwis belum mampu membuat paket wisata, apa yang bisa dijual dari desa.
“Kami berharap KNEKS memberikan bimbingan dalam hal pengembangan Desa Wisata Pangan Halal dan Desa Wisata Ramah Muslim. Selain itu, sosialiasi tidak hanya dilakukan oleh KDEKS, tapi juga pusat diharapkan turut andil dalam memberi pemahaman. Khususnya, kepada pejabat-pejabat kita. Terus terang, industri makan dan minuman kami belum ada produk yang bisa go international. Padahal, kalau program wisata ramah muslim ini bisa dikembangkan dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat setempat,” terang Zayadi.

Menanggapi pernyataan Zayadi, Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat mengatakan, KNEKS berkomitmen untuk mendukung Bang Belitung menjadi Destinasi Wisata Ramah Muslim Dunia. Salah satu langkah yang akan dilakukan untuk menjawab tantangan adalah dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional KDEKS pada tahun 2024 mendatang.

“Rakornas KDEKS ini langsung dipimpin oleh Wapres Ma’ruf Amin selaku ketua harian KNEKS dalam rangka sinkronisasi progam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional dan daerah," ujar Sutan Emir.

Ia berharap Rakornas KDEKS dapat memberikan materi serta arahan mengenai kebijakan keuangan pusat dan daerah. Termasuk, sinergitas perencanaan pelaksanaan program kerja KNEKS dan KDEKS mulai dari anggaran serta pelaksanaan urusan dan kelembagaan.

Rakornas ini, sambungnya, digelar untuk menyelaraskan program kerja KNEKS di tingkat nasional dan juga program kerja KDEKS di tingkat daerah. Selain itu, untuk mengetahui kendala atau tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah yang memerlukan penyelesaian.

Untuk mengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia tidak cukup bila hanya dilakukan di tingkat pusat. Diperlukan sinergitas juga di tingkat daerah. Terlebih, dengan adanya otonomi daerah.

 

Foto: Dok. Gia