Ali Ghufron Mukti - Direktur Utama BPJS Kesehatan

Oleh: Syulianita (Editor) - 25 August 2021

Menuai Prestasi di Tengah Pandemi

Naskah: Gia Putri, Foto: dok. Pribadi

Di bawah nakhoda Ghufron tak henti mengembangkan beragam terobosan baru guna mengakomodasi kebutuhan stakeholders JKN - KIS. Kerja cerdas yang dilakukan oleh Ghufron pun berbuah manis, badan hukum publik yang dipimpinnya menuai banyak prestasi.

Tahun 2021 menjadi start point BPJS Kesehatan untuk meramu strategi jitu di bawah formasi kepemimpinan baru. Tak lama setelah dilantik, jajaran Direksi BPJS Kesehatan periode 2021-2026 langsung tancap gas mencanangkan Program BPJS Kesehatan Mendengar, yakni sebuah wadah untuk memperkuat engagement dengan semua stakeholder JKN-KIS.

Dari sanalah disusun lima fokus utama BPJS Kesehatan tahun 2021 yang meliputi peningkatan mutu layanan, kolekting iuran, strategic purchasing, peningkatan kapabilitas badan, dan kontribusi dalam penanganan Covid-19.

Guna mendongkrak mutu layanan kepada peserta upaya yang dilakukan, di antaranya melalui optimalisasi antrean online. Hingga November 2021, sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN menyentuh 1.263 rumah sakit. BPJS Kesehatan juga melakukan simplifikasi layanan bagi pasien thalassemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin di rumah sakit.

“Nomor BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 kami diubah menjadi 165 agar lebih mudah diingat para peserta. Sebelumnya kami telah menghadirkan kanal layanan digital, seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) dan Chat Assistant JKN (CHIKA),” imbuhnya. Bagi masyarakat dan peserta JKN-KIS yang berada di daerah perifer, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). “Sampai 31 Januari 2021, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 236 juta jiwa,” terang peraih penghargaan Best CEO dari Obsession Awards 2021 ini. BPJS Kesehatan juga aktif melibatkan partisipasi masyarakat dan badan usaha untuk berkontribusi mendukung JKNKIS melalui kegiatan temu pelanggan badan usaha, kompetisi Hackathon, dan peluncuran Jurnal JKN. Hingga 30 November 2021 mencatat penerimaan iuran JKN-KIS sebesar Rp124,89 triliun, dan diproyeksikan mencapai Rp137,42 triliun pada 31 Desember 2021. Adapun kanal pembayaran iuran peserta JKN-KIS telah mencapai 696.569 titik. “Kami bersyukur tahun 2021 kami surplus,” tandas Ghufron.

Untuk mengoptimalkan upaya kolekting iuran, BPJS Kesehatan telah menciptakan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) dan membuka Kelas Konsultasi Implementasi Perpres (KKIP) Nomor 75/2019 dan Perpres Nomor 64/2020. Ghufron menuturkan, pihaknya siap mengimplementasikan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) pada 2022 untuk memudahkan peserta JKN-KIS PBPU dan Bukan Pekerja melunasi tunggakan iurannya. “Kami juga berupaya mengoptimalkan program donasi dan crowdfunding melalui audiensi bersama Wakil Presiden RI,” tambahnya.

Dalam hal pembiayaan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Rp80,98 triliun. “Tahun 2021, kami mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka pelayanan kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk memperlancar arus kas keuangan fasilitas kesehatan, sehingga diharapkan mereka bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS,” paparnya. BPJS Kesehatan menggandeng sejumlah pihak perbankan dalam menyediakan layanan Supply Infrastructure Financing (SIF) untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Di samping itu, pihaknya mengoptimalkan pemanfaatan fingerprint untuk penerbitan e-SEP, validasi klaim rumah sakit secara digital melalui e-VEDIKA, dan memperketat upaya pencegahan fraud di fasilitas kesehatan.Upaya peningkatan kapabilitas badan pun digenjot melalui ratusan inovasi yang diciptakan Duta BPJS Kesehatan serta sertifikasi kompetensi kepada staf. Sementara, langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk mewujudkan good governance dengan penerapan pengendalian gratifikasi, whistleblowing system, serta penanaman nilai integritas. “Kami masuk ke dalam 20 lembaga teratas dalam Survei Penilaian Integritas Tahun 2021 yang diselenggarakan KPK, dengan perolehan skor tinggi sebesar 84,18. Kami juga dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP),” ungkapnya. Sejak awal beroperasi pada 2014 hingga 2020, BPJS Kesehatan konsisten meraih Opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari akuntan publik. “Jika dihitung sejak PT Askes (Persero), maka perolehan Opini WTM ini adalah yang ke-29 kalinya,” jelas Ghufron.

Adapun sejumlah dukungan BPJS Kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19, antara lain menjalankan tugas khusus dalam hal pencatatan, verifikasi penagihan dan pelaporan klaim Covid-19 seluruh masyarakat Indonesia, baik yang sudah menjadi peserta JKN-KIS ataupun belum menjadi peserta JKN-KIS, di mana klaim Covid-19 akan dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan juga menyiapkan tools untuk pencatatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan mengujicobakan aplikasi P-Care Vaksinasi Mobile di 10 FKTP.

“Kami juga menyediakan dashboard pemantauan vaksinasi serta klaim pelayanan Covid-19 yang bisa diakses oleh pemerintah daerah,” imbuhnya. Guna mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan 30 kementerian/lembaga melalui Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022, untuk mengambil sejumlah langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing. “Kami siap menggelar aksi kolaborasi massal dengan puluhan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” tegas Ghufron. Pada tahun ini, sambungnya, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan enam fokus utama, salah satunya optimalisasi penugasan khusus dari pemerintah, seperti penanganan Covid-19.

Kiprah BPJS Kesehatan di dunia internasional di bawah kepemimpinan Ghufron kian cemerlang. Dia ditunjuk sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission (TC) on Medical Care and Sickness periode 2020-2022 di International Social Security Association (ISSA) yang beranggotakan 160 negara. BPJS Kesehatan pun secara aktif terjun dalam perumusan Sickness Benefits yang digarap TC Health ISSA.

BPJS Kesehatan juga dipercaya Pemerintah India, Korea, Thailand dan beberapa negara lainnya untuk membagikan perjalanan Program JKNKIS dalam mencapai jaminan kesehatan semesta di Indonesia. Ghufron pun berulang kali dipercaya untuk tampil sebagai pembicara dalam webinar yang diselenggarakan oleh organisasi internasional, antara lain oleh ISSA, National Health Insurance Service (NHIS) Korea, National Health Service (NHS) Inggris, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sejumlah penghargaan pun dipatri BPJS Kesehatan, di antaranya ASEAN Social Security Association (ASSA) memberikan penghargaan kategori Continuous Improvement Recognition Award dalam ajang The 38th ASSA Recognition Award 2021. Penghargaan ini atas inovasi Konsultasi Kesehatan Online dan Layanan Administrasi.

BPJS Kesehatan kembali meraih penghargaan dari International Social Security Association (ISSA) dalam ISSA Good Practice Award 2021. “Kami memperoleh penghargaan tertinggi untuk kawasan Asia Pasifik. Terbaru pada 22 Februari 2022, kami memperoleh 3 penghargaan dalam kategori Certificates of Merit with Special Mention, 11 penghargaan untuk Certificates of Merit, dan 3 penghargaan kategori Attestations,” pungkasnya.

Simak artikelnya juga di e-magazine  : https://mensobsession.com/e-mag/219-s-1s3o6t