H. Tjahjo Kumolo, S.H - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI

Oleh: Syulianita (Editor) - 26 August 2021

Sosok Tangguh di Balik Reformasi Birokrasi

Naskah: Sahrudi Foto: Istimewa

Reformasi dalam bentuk penyederhanaan birokrasi adalah upaya untuk membuat birokrasi lebih adaptif, lebih cepat dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan. Upaya penyederhanaan birokrasi pada dasarnya untuk mengubah pola pikir aparatur yang cenderung hirarkis menjadi lebih lincah dan inovatif dan tentu saja hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Karena itulah, penyederhanaan birokrasi dengan memanfaatkan digitalisasi merupakan kebijakan yang memerlukan percepatan realisasinya serta dukungan yang luas.

Hal itulah yang menjadi concern Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) H. Tjahjo Kumolo, S.H dalam kinerjanya selama kurun waktu kurang lebih dua tahun ini sebagai upaya mewujudkan target dari pemerintahan Presiden Jokowi.

Namun demikian, Tjahjo memahami bahwa penyederhanaan birokrasi tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, dan transparansi. Sehingga tidak menimbulkan disrupsi dalam pemberian layanan publik ataupun merugikan kesejahteraan dan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itulah, tak berselang lama setelah dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo langsung menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 393 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

Di dalam SE tersebut, terdapat sembilan langkah strategis untuk menyederhanakan struktur birokrasi. Penyederhanaan birokrasi menjadi 2 (dua) level dilaksanakan melalui  pengalihan eselon III, IV, dan V ke Jabatan Fungsional.

Penyederhanaan birokrasi ini meliputi Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Pelaksana (eselon V) yang ditujukan untuk peningkatan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan, sehingga meningkatkan pelayanan publik.

Tjahjo pun mengawasi setiap progres implementasi penyederhanaan birokrasi tersebut di berbagai lini eselonisasi baik di pusat maupun daerah. Tokoh nasional yang juga politisi PDIP ini bertekad birokrasi di Indonesia bisa lebih dinamis, agile, dan profesional yang akan meningkatkan efektifitas serta efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Dalam memperkuat layanan pemerintah kepada publik itulah Tjahjo menginstruksikan kepada segenap jajarannya untuk memanfaatkan teknologi digital. Apa yang dilakukan Tjahjo ini tak lepas dari upaya membangun Agile Governance yang menurut Holmqvist dan Pessi (2006; Ngai et al., 2011; Bradley et al., 2012), sebagai kemampuan organisasi untuk merespon secara cepat perubahan yang tak terduga dalam memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang semakin berubah.

Tjahjo yakin digitalisasi birokrasi sebagai solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik. Dia juga sepakat bahwa modernisasi dan digitalisasi birokrasi memiliki peran cukup besar dalam percepatan pencapaian pembangunan nasional.

Digitalisasi sistem pemerintahan, diakuinya merupakan salah satu perwujudan reformasi birokrasi melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif dan masif. Karena itu, digital government menjadi sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik. Karena, “Proses bisnis ditantang untuk lebih sederhana dan elektronis tanpa terkendala perbedaan ruang dan waktu. Cepat dan dinamis,” kata Tjahjo seraya menambahkan bahwa transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan. Jadi tak perlu heran kalau pria berpenampilan bersahaja ini selalu menekankan agar setiap ASN dan Kepala daerah wajib menerapkan pemerintahan berbasis elektronik. “Semua sudah harus dipersiapkan agar pelayanan dirancang lebih mudah dan cepat melalui instrumen digital,” tegasnya.

Tjahjo terus berupaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia ASN maupun kepala daerah agar bisa bersaing di era global dan revolusi industri 4.0. Mengingat reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif dan masif.

Tjahjo juga selalu mengingatkan agar transformasi digital dalam pelayanan publik harus diikuti dengan perubahan mindset. Hal ini sangat diperlukan tidak hanya sekadar mengubah layanan menjadi online atau dengan menggunakan aplikasi digital, akan tetapi juga harus diikuti dengan perubahan perilaku.

Terlebih di era pandemi Covid-19, yang telah mendisrupsi segala aspek kehidupan, termasuk tatanan kerja di sektor publik maka diperlukan inovasi strategis untuk menjawab tantangan itu. Dan, Kementerian PAN-RB menjawabnya dengan langkah smart government, sebagai strategi mewujudkan organisasi yang fleksibel, dan simplifikasi proses bisnis yang kompleks menjadi sederhana dengan mengaplikasikan flexible work arrangement (FWA). Dimana dengan sistem itu ASN bisa bekerja dari mana pun tanpa harus selalu berada di kantor-kantor pemerintahan. Walaupun begitu, kinerja ASN lebih terukur.

“Digitalisasi manajemen ASN merupakan langkah strategis dalam merespon tantangan transformasi digital yang dimaksud,” tegas Menteri Tjahjo yang menanamkan semboyan Bangga Melayani Bangsa di Kementerian yang dipimpinnya. Kini, di semester pertama di tahun 2021 berbagai capaian reformasi birokrasi pun telah ditorehkan oleh Kementerian PAN-RB. Reformasi birokrasi terus digaungkan ke seluruh instansi pemerintah agar kualitas birokrasi dapat terus ditingkatkan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar reformasi birokrasi yang dilakukan dapat menyentuh hingga ke jantung permasalahan.

Dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 yang dikutip Jumat (5/3), dalam laporannya kepada Wapres KH Ma’ruf Amin, Tjahjo mengungkapkan proses penyederhanaan birokrasi di tingkat pemerintah pusat yakni kementerian dan lembaga saat ini mencapai 90 persen atau 39 ribu jabatan tingkat eselon III dan IV yang telah dipangkas. Sementara 10 persen sisanya tinggal proses verifikasi untuk beberapa kelembagaan.