Ridwan Hisjam (Anggota Komisi VII DPR RI), Perlu Ada Pembaharuan Mekanisme Pembuatan UU di DPR

Oleh: Syulianita (Editor) - 01 November 2020

Naskah: Subhan H. Albari Foto: Sutanto

Mendengar nama Ridwan Hisjam tentu tidak asing lagi di sebagian kalangan masyarakat Indonesia. Terlebih di Jawa Timur, politisi Partai Golkar ini bisa dibilang sangat kawakan. Ia menjadi salah satu politisi paling senior di Golkar, demikian juga untuk masa jabatan anggota DPR/MPR pria kelahiran Surabaya 26 Mei 1958 ini rupanya telah menjabat sebagai anggota MPR RI utusan Daerah Jatim sejak Pemilu 1997, satu tahun sebelum era kejatuhan Presiden Soeharto. Saat itu, Ridwan menjadi anggota MPR RI dari Fraksi KARYA PEMBANGUNAN (FKP).

Kemudian pada Pemilu 1999 pasca reformasi, Ridwan kembali terpilih sebagai anggota DPR/MPR RI dari Partai Golkar. Demikian juga pada Pemilu 2004, Ia juga terpilih kembali sebagai anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Malang Raya, sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur sejak tahun 2000. Tak berhenti di situ, Ridwan masih tetap eksis di panggung politik dengan terpilih sebagai anggota DPR/ MPR RI pada Pemilu 2014, dan Pemilu 2019 untuk Dapil yang sama. Ia hanya absen satu kali di Pemilu 2009 karena waktu itu, Ridwan baru saja dicalonkan sebagai wakil gubernur Jatim pada Pilkada 2008 berpasangan dengan Sutjipto Sekjen DPP PDI Perjuangan.

Dengan lima kali menjabat sebagai anggota PARLEMEN maka bisa dikatakan Ridwan adalah politisi paling kawakan di Senayan, di tengah banyaknya para politisi pendatang baru di Gedung Kura-Kura itu. Karenanya pengalaman, kinerja, dan skill politiknya tak perlu diragukan lagi. Sebab, mustahil dia bisa terpilih sebagai anggota PARLEMEN selama lima periode jika tidak bekerja untuk rakyat. Justru karena kinerja dan dedikasinya menyuarakan aspirasi masyarakat Jawa Timur, Khususnya Malang Raya, Ridwan terus dipercaya masyarakat untuk menjadi wakilnya di Senayan. Sebagai wakil rakyat Ridwan menyatakan tugas anggota Parlemen adalah bersuara/berbicara.

"PARLEMEN dari kata 'Parle' itu kan artinya berbicara. Jadi, baiknya anggota PARLEMEN adalah orang yang bisa berbicara. Karena kami memang ditugaskan untuk berbicara menyuarakan aspirasi rakyat. Kalau ada anggota DPR yang suka berbicara di ruang publik, tampil di media, saya kira itu bagus karena memang tugas mereka berbicara mewakili rakyatnya, bukan hanya sekadar D5 (Datang Duduk Dengar Diam Duit) di dalam rapat dan memberikan SETUJU," ujar Ridwan yang kini ditugaskan sebagai anggota Komisi VII kepada Men's Obsession.

RH panggilan akrab Ridwan menegaskan, anggota DPR digaji dari uang rakyat untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Karena itu, jika ada anggota PARLEMEN yang kritis, kerap menyuarakan kritikan kepada pemerintah, jangan dianggap itu sebagai ancaman yang harus disingkirkan atau diamankan. Sebab, tugas anggota PARLEMEN memang demikian, berbicara memberikan koreksi atas kebijakan pemerintah sebagai fungsi Pengawasan DPR. Terlebih, anggota DPR itu punya hak imunitas. Artinya, dia berbicara dilindungi UU. Jadi, benar dan salah itu dikembalikan langsung kepada rakyat yang menilai. Jika anggota DPR terus berbicara ngawur, tanpa data, provokator konsekuensinya, dia akan dihujat oleh rakyat dan tidak akan dipilih kembali pada pemilu berikutnya.

"Kalau anggota DPR bicaranya ngawur sering salah, paling konsekuensinya dia tidak dipilih lagi. Nanti rakyat yang menilai, ohh... ternyata ini anggota DPR tukang ngibul. Tidak punya kompetensi, tidak punya kualitas, nanti biar rakyat yang memilih karena anggota DPR bukan diangkat. Berbeda dengan eksekutif dan yudikatif, mereka itu diangkat oleh pimpinannya. Kalau kita dipilih langsung oleh rakyat. Rakyat yang memilih. Ini yang tidak disadari oleh rezim atau penguasa bahwa tugas kita sebenarnya itu BERBICARA, memberikan kritik dan koreksi. Kalau kritikan itu terus disuarakan di DPR, itu menandakan demokrasi kita sehat. Kalau tidak, ya tandanya mati," jelasnya.

Diakui RH, PARLEMEN saat ini lebih banyak yang diam daripada yang bersuara. Mungkin karena koalisi pemerintahan di DPR terlalu gemuk. Padahal, ia menegaskan bahwa selain wakil partai, anggota DPR juga wakil rakyat, maka sudah seharusnya DPR tetap menyuarakan sikap kritisnya kepada pemerintah untuk kemajuan demokrasi. Bukan malah membisu. Bahkan, Ridwan berani memberikan kritik kepada DPR saat ini dalam menjalankan tugasnya membuat UU. Ia menilai pembuatan UU di DPR terkesan dimonopoli oleh segelitir orang, dalam hal ini Panitia Kerja atau Panja dan Panitia Khusus atau Pansus RUU yang jumlahnya hanya 25-28 orang.

Harusnya ke depan kata RH, sebelum UU itu dibentuk, 575 anggota DPR diberikan kesempatan untuk mensosialisasikan, serap aspirasi ke masyarakat tentang rencana pembuatan UU tersebut. "Kalau sekarang kan yang mendengar aspirasi pembuatan UU hanya 25 - 50 anggota panja/pansus yang ditunjuk. Sedangkan, 500 lebih anggota yang lain tidak diberikan kesempatan. Padahal 575 anggota pada akhirnya diminta persetujuan untuk mengesahkan UU pada sidang paripurna. Ini kan sebenarnya tidak fair, kami yang tidak ikut sosialisasi, tidak pernah dilibatkan, tapi giliran paripurna diminta untuk menyetujui. Gimana mau menyetujui draft, kita saja tidak diberi karena memang tidak ada," tuturnya.

Inilah yang terjadi pada pembuatan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR bersama Pemerintah. RH sendiri melihat proses pembuatan UU ini masih banyak kekurangan, selain prosesnya begitu cepat, UU ini juga lemah secara sosialisasi. Karena itu, sangat wajar UU ini kemudian menuai penolakan dari masyarakat dengan gelombang protes yang begitu masif di seluruh Indonesia. Bahkan, ormas Islam terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga tegas menyatakan menolak UU Cipta Kerja. Fenomena ini, kata Ridwan, sangat memprihatinkan, ia turut terkena imbas buruknya dari UU tersebut, yang masyarakat menyebutnya sebagai UU Sapu Jagad atau UU Cilaka.

"Ya mau tidak mau kami sebagai anggota DPR wajahnya ikut tercoreng. Kalau kami turun ke bawah, masyarakat kan tidak tahu siapa orangnya yang buat UU. Tahunya kita anggota DPR yang diberikan tugas buat UU. Akhirnya, kami juga yang kena marah. Padahal kami benar-benar tidak mengerti karena memang sama sekali tidak pernah dilibatkan. Kan sudah ada panja dan pansus," ujar Ridwan yang setiap bulan sekali turun ke Dapilnya Malang Raya untuk menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat. Ridwan sendiri mengaku tak paham jika ditanya masyarakat soal UU Cipta Kerja karena dari awal ia tidak dilibatkan. Untuk itu, dalam rangka memperingati HUT PARLEMEN, RH menyarankan pembuatan UU perlu dikoreksi lagi mekanismenya.

Sebelum diserahkan ke panja, alangkah baiknya semua anggota DPR juga diberikan kesempatan untuk melakukan sosialiasi ke masyarakat tentang UU yang akan dibuat. Usulan dari masyarakat itu nantinya ditampung oleh masing-masing fraksi. Lalu, fraksi tersebut kemudian menyampaikan lagi ke panja atau pansus. Sehingga, UU itu benar-benar dipahami oleh semua anggota DPR, bukan hanya segelintir orang.

"Kalau sekarang kan kesannya UU itu tidak membawa suara rakyat, tapi suara kepentingan segelintir orang/kelompok. Jadi, saya kira ke depan perlu ada pembenahan lagi tentang mekanisme pembuatan UU agar kita semua bisa memahami," tegas Ridwan Hisjam.