Suharso Monoarfa (Menteri PPN/Kepala BAPPENAS)

Oleh: Syulianita (Editor) - 29 August 2020

Penjaga “Clearing House” Pembangunan

Naskah: Hasan P. Foto: Edwin Budiarso & Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

 

Sejak dilantik sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa paham betul bahwa salah satu tugasnya adalah untuk memperkuat sekaligus mengembalikan peran Kementerian PPN/Bappenas sebagai clearing house atau perumus kebijakan dan peraturan.

Kini, Suharso mengakui sudah melakukan banyak upaya untuk meletakkan Kementerian PPN/Bappenas sesuai dengan peranannya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, termasuk dalam hal ini adalah peraturan presiden. “Peranan ini menjadi penting dalam rangka mengorkestrasi perencanaan pembangunan di tingkat nasional untuk diderivasi ke kementerian dan lembaga bahkan hingga daerah. Jadi, fungsinya adalah menempatkan Kementerian PPN/Bappenas sebagai clearing house perencanaan nasional sehingga semua perencanaan itu melalui Kementerian PPN/Bappenas dan dibahas secara bilateral dengan kementerian/lembaga terkait, untuk isu- isu yang menjadi tugas dan tanggung jawab kementerian/lembaga tertentu,” ujar Suharso ketika menerima kru Men’s Obsession (Obsession Media Group) di Jakarta, belum lama ini.

Menteri Suharso melanjutkan, Kementerian PPN/Bappenas dapat melakukan penyelarasan semua perencanaan dari pusat hingga daerah mengingat saat ini belum ada visi dan misi masing-masing kementerian. “Yang ada adalah visi dan misi Presiden, maka kita menyusun perencanaan itu berdasarkan apa yang dijanjikan Presiden pada masa kampanye, kemudian kita letakkan dalam gugus perencanaan besar, lalu aksi apa yang dilaksanakan dalam time frame tertentu, maka ada yang namanya prioritas nasional,” paparnya.

Tugas lainnya yang diemban Suharso adalah menyelesaikan persoalan perundang-undangan, di mana untuk tugas ini ia harus bekerja keras karena masih banyak peraturan perundangan-undangan yang tumpang tindih dan tidak terkoneksi dengan peraturan perundang-undangan sebelumnya sehingga butuh revisi. Kondisi tersebut memunculkan Omnibus Law atau konsep hukum perundang-undangan yang memastikan sinkronisasi peraturan-peraturan yang terkait satu sama lain dan untuk memberikan peluang agar tidak semua peraturan perundang-undangan direvisi sehingga pelaksanaan kebijakan dapat lebih cepat, efektif, dan efisien.

Dengan peraturan perundang-undangan yang sejalan, pemerintah dapat bahu-membahu menggenjot pertumbuhan ekonomi dan keluar dari jebakan Middle Income Trap. “Kita sudah 30 tahun dalam posisi Lower Middle Income. Kita berharap bisa lepas dari Middle Income Trap. Untuk itu, diperlukan usaha yang luar biasa guna mewujudkan itu, salah satunya dengan Omnibus Law,” tegas Suharso.

 

Tertib, Efisien, dan Cerdas

Meski belum genap setahun menduduki posisi di Kementerian PPN/Bappenas, politisi Partai Persatuan Pembangunan ini sudah banyak menunaikan tugas- tugas yang diberikan Presiden kepadanya, semisal ketika Presiden berharap agar Kementerian PPN/ Bappenas menjadi contoh lembaga dengan birokrasi yang tertib, sehat, efisien, dan cerdas.

Suharso langsung sigap menerjemahkan arahan tersebut menjadi suatu cara bekerja baru yang disebut Integrated Digital Workplace atau IDW, yang diujicobakan di akhir 2019. Tak butuh waktu lama, tepatnya Januari 2020, Kementerian PPN/Bappenas menerapkan IDW secara keseluruhan, sebuah sistem untuk pelaksanaan tugas dan kerja kementerian serta menjawab tantangan pandemi Covid-19 yang menyerang dunia dan merontokkan hampir semua tatanan kehidupan termasuk pekerjaan di birokrasi. Sistem ini menjalankan fungsi untuk menunjang produktivitas dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PPN/Bappenas. Adapun sejumlah tugas yang sudah dilaksanakan melalui sistem IDW meliputi penganggaran, perencanaan, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pembangunan. Suharso menegaskan, sistem IDW ini khusus dirancang untuk memungkinkan ASN Kementerian PPN/Bappenas berperan aktif sebagai clearing house program sebagaimana arahan dari Presiden Jokowi.

Selain itu, sistem ini juga memperkuat kerja sama antara perencana, serta sebagai sarana knowledge sharing dan penguatan metode analisis perencanaan pembangunan sehingga produk perencanaan pembangunan semakin berkualitas. Suharso pantas bangga karena Kementerian PPN/ Bappenas adalah yang pertama kali mengimplementasikan sistem ini dan diharapkan dapat menjadi percontohan instansi pemerintah lainnya.

“Paling tidak, ada empat kementerian dan daerah, jadi kita akan menjadi contoh. Teruslah menjadi yang terbaik. Kita ingin membuat sejarah, salah satunya dengan Integrated Digital Workplace ini,” ujarnya.

Ketika meninjau sistem IDW di Kementerian PPN/Bappenas pada 16 Januari 2020, Presiden Jokowi memperlihatkan kebanggaannya dan melihat langsung bagaimana sistem IDW diimplementasikan dengan meninjau situation room yang merepresentasikan kegiatan Kementerian PPN/Bappenas sebagai clearing house dalam finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, prioritas wilayah, dan prioritas stunting.

Selain itu, Presiden juga meninjau ruang co-working space yang digunakan sebagai ruang kerja mandiri, sekretariat RPJMN, ruang kerja kolaboratif, dan juga berkesempatan melakukan teleconference dengan ASN Kementerian PPN/Bappenas yang sedang tugas belajar di luar negeri. Kunjungan ditutup dengan dialog interaktif dengan milenial Kementerian PPN/Bappenas. “Jadi dengan sistem ini, pegawai Kementerian PPN/Bappenas di seluruh dunia bisa bekerja. Kami adalah model yang bisa bekerja dari seluruh dunia dengan efektivitas, produktivitas, dan koordinasi sangat tinggi. Saya bisa melakukan evaluasi di mana pun orang itu berada. Bekerja tidak berdasarkan hari. Minggu pun bisa bekerja. Jam kerja bebas dengan sistem Clock In- Clock Out, diatur sedemikian rupa.

Jadi sebenarnya, bisa juga bekerja 24 jam,” bebernya dengan antusias. Di sesi wawancara yang dilaksanakan di sela-sela waktu yang padat, Suharso juga menjelaskan mengenai upaya mendorong diwujudkannya infrastruktur digital yang diistilahkannya sebagai “tol langit” untuk mendukung pemerintahan melalui birokrasi digital melalui sebuah platform yang dapat dipakai seluruh pemerintahan. Terobosan ini dilakukan mengingat di tengah pandemi Covid-19, peran dunia digital sangat vital, seperti untuk bekerja dan belajar via daring.

Konsep “tol langit” ini juga untuk menekan harga data di seluruh Indonesia sehingga digitalisasi dapat menyentuh semua daerah secara utuh. Tentu saja, bagi Suharso, hal ini juga akan meningkatkan performa kinerja Kementerian PPN/Bappenas dalam menjalankan tugas dan perannya.