Agus Susanto (Direktur Utama BPJAMSOSTEK)

Oleh: Syulianita (Editor) - 27 August 2020

 

 

All Out Melayani di Tengah Pandemi

Naskah: Gia Putri Foto: Edwin B./Istimewa

 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto mengawal BPJAMSOSTEK berperan aktif membantu pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Beragam Inovasi dilakukan untuk memberikan layanan paripurna dan tambahan manfaat bagi peserta badan hukum publik tersebut.

Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah imbas dari pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK langsung membenahi pelayanan agar terus melayani peserta dengan tetap patuh pada aturan PSBB, yakni dengan menginisiasi protokol Lapak Asik (Layanan tanpa Kontak Fisik).

“Meski tanpa bertemu langsung, namun keamanan dan kerahasiaan data tetap menjadi prioritas,” tegas Agus. Protokol Lapak Asik ini, sambung pria ramah tersebut, terbukti mampu mendorong masyarakat pekerja untuk beradaptasi dengan tatanan baru pelayanan BPJAMSOSTEK.

Terkait dengan pengembangan sistem Teknologi Informasi (TI), BPJAMSOSTEK berusaha tak henti beradaptasi dengan perkembangan terkini. Mulai dari sistem administrasi kepesertaan, pengajuan klaim, hingga aplikasi mobile yang mendukung berbagai fitur tambahan untuk memenuhi kebutuhan peserta. Termasuk sistem yang digunakan oleh protokol Lapak Asik, semua dikembangkan dan dikelola oleh internal BPJAMSOSTEK.

Meski demikian, kemudahan yang ditawarkan melalui Lapak Asik bukan tanpa kekurangan. Namun, BPJAMSOSTEK terus berkeinginan untuk selalu melampaui ekspektasi peserta dalam memberikan layanan. Jika peserta menemui kendala dalam mengajukan aplikasi melalui Lapak Asik, layanan One to Many menjadi solusi untuk mengakomodasi kendala yang dialami peserta. Layanan tersebut merupakan layanan offline di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK menggunakan fasilitas video conference yang terhubung dengan petugas pelayanan yang mampu mengakomodasi 4-6 orang peserta dalam waktu yang bersamaan.

Sejak diberlakukannya protokol Lapak Asik dan layanan One to Many, BPJAMSOSTEK mengkonfirmasi terjadinya peningkatan jumlah peserta yang mendapat pelayanan. 

Jika sebelumnya pada masa-masa normal jumlah peserta yang dilayani sebanyak 8 ribu orang, pada era adaptasi kebiasaan baru pekerja yang dilayani rata-rata mencapai 15 ribu orang per hari di seluruh Indonesia. Bahkan pada tanggal 2 Juli, sempat menyentuh lebih dari 16.800 orang per hari di seluruh Indonesia. Hal ini tidak lain karena adanya peningkatan kapasitas baik dari infrastruktur TI maupun personil yang bertugas di bagian Customer Service.

Sejalan dengan peningkatan layanan dan infrastruktur TI, terhitung hingga Juni 2020, jumlah pengajuan klaim JHT (Jaminan Hari Tua) mencapai 1,15 juta kasus atau meningkat 10% (yoy) dengan nominal mencapai Rp14,35 triliun atau meningkat 16% (yoy). Jika dilihat dari pengajuan klaim sepanjang bulan Juni 2020, terjadi lonjakan sebesar 131% atau sebanyak 287,5 ribu dengan nominal Rp3,51 triliun, di mana jumlah tersebut meningkat 129% lebih besar dibanding pengajuan klaim JHT sepanjang bulan Juni tahun 2019, yakni sebanyak 124,5 ribu pengajuan klaim JHT.

Melengkapi Lapak Asik dan One to Many, BPJAMSOSTEK juga meluncurkan terobosan baru berupa klaim JHT secara kolektif. Terobosan ini untuk mengantisipasi lonjakan klaim yang terjadi di kantor cabang BPJAMSOSTEK. Melalui klaim kolektif ini, mereka yang hendak mengklaim JHT dapat mewakilkannya secara berkelompok pada perwakilan yang ditunjuk perusahaan. Peserta perlu mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada perusahaan apakah sudah ada kerja sama klaim kolektif sebelumnya dengan BPJAMSOSTEK.

Peran besar lainnya yang dilakukan BPJAMSOSTEK adalah mendukung program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi kepada pekerja yang telah terdaftar di BPJAMSOSTEK dengan ketentuan umum adalah gaji yang dilaporkan ke BPJAMSOSTEK tiap bulannya di bawah Rp5 juta.

Saat ini, BPJAMSOSTEK sedang dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Tujuannya untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Pemerintah juga nantinya akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK. “Penerima Program BSU ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia. Untuk lebih rinci terkait teknis pelaksanaan nantinya akan diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan selaku regulator dalam bentuk Permenaker,” imbuh Agus.

Ia berharap pemberi kerja atau perusahaan dapat ikut membantu menginformasikan nomor rekening peserta sesuai skema dan kriteria yang diberikan pemerintah agar mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pengkinian data peserta. BSU ini merupakan salah satu nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).

Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19 itu. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp600 ribu per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan atau per orangnya bisa mendapatkan total Rp2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan untuk 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali transfer.

Kontribusi lainnya berupa pemberlakuan relaksasi iuran yang dilakukan untuk membantu pemberi kerja agar tidak melakukan PHK. “Kami sedang menunggu regulasinya dari pemerintah,” tukas Agus. BPJAMSOSTEK juga mengerahkan semua sumber dayanya untuk mendukung stakeholdernya dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Salah satu bentuknya adalah menyerahkan donasi perlindungan dalam dua program, yaitu JKK dan JKM untuk para relawan yang terdaftar di BNPB. Sebanyak 8.000 relawan yang terdaftar di BNPB akan mendapatkan perlindungan dalam dua program BPJAMSOSTEK sejak April 2020.

Seluruh insan BPJAMSOSTEK, yaitu 6.100 karyawan dan semua jajaran Direksi dan Dewas juga telah memberikan sebagian penghasilan mereka untuk donasi ini. Pihaknya pun mengajak pihak lain untuk ikut berpartisipasi dalam donasi untuk perlindungan relawan melalui program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan).

Makan siang gratis untuk pengemudi Ojol juga telah terselenggara di wilayah DKI Jakarta, bekerja sama dengan 150 Warteg yang tersebar di DKI Jakarta. Perluasan cakupan JKK juga dirilis oleh BPJAMSOSTEK, yaitu terkait dengan Penyakit Akibat Kerja (PAK) bagi pekerja kesehatan ataupun relawan yang bertugas di fasilitas kesehatan atau perawatan Covid-19.