M. Kenny Rizki Daeng Macallo (Founding Partner MacalloHarlin Mendrofa Advocates)

Oleh: Syulianita (Editor) - 10 August 2020

Membumikan Dunia Hukum di Tengah Masyarakat

Naskah: Suci Yulianita Foto: Sutanto

 

Buah jatuh tak jauh dari pohonnya! Demikian ungkapan yang sangat tepat ditujukan pada Kenny Macallo. Termotivasi pada profesi kedua orangtuanya di bidang hukum, membuatnya begitu jatuh cinta pada dunia yang telah mendarah daging sejak ia masih kecil ini.

Di saat anak seusianya masih bingung akan cita-citanya di masa depan, Kenny kecil sudah mantap memilih akan menjadi seorang advokat kelak. Dan mimpinya itu menjadi nyata. Kenny kini tercatat sebagai pengacara andal di negeri ini melalui kantor hukum yang didirikannya sejak awal 2016 lalu, MacalloHarlin Mendrofa Advocates.

Saat ditemui Men’s Obsession di kantornya di kawasan Sudirman, Jakarta, beberapa waktu lalu, Kenny tampil sangat necis. Berbalut setelan jas biru dengan gaya celana kekinian serta rambut silver-nya yang sungguh menarik perhatian. Jauh dari kesan seorang lawyer yang kaku, bahkan jauh dari kesan dan image dunia hukum di mata masyarakat selama ini, dunia hukum yang menegangkan.

Ya, penampilannya tersebut seolah menegaskan bahwa Kenny memang memiliki misi ingin membumikan dunia hukum pada masyarakat. Pria bernama lengkap Muchamad Kenny Rizki Daeng Macallo ini, memang memiliki misi ingin menyampaikan pada masyarakat bahwa dunia hukum itu tidak sekompleks, tidak semengerikan dan tidak semenegangkan seperti image yang ada selama ini.

“Nah, saya ingin masyarakat melihat bahwa hukum tidak seperti itu. Makanya, saya bersama dua rekan advokat saya punya program podcast ‘OmKumis’ yang membahas tentang masalah hukum sehari hari, yang kita sampaikan secara kasual, santai, dan ringan. Harapannya agar masyarakat bisa melihat bahwa hukum itu sebenarnya isu yang dasar, yang membumi. Cuma mungkin masyarakat sekarang terkelabui dengan melihat kasus-kasus yang mengerikan, terintimidasi dengan melihat lawyer yang tampil mewah, sehingga kayaknya berjarak sekali. Nah, itu yang ingin kita kikis. Hukum ini sebenarnya industri milik masyarakat juga, jadi masyarakat harus bisa mengerti hukum ini milik mereka. Kami kebetulan punya ilmunya saja, tapi kalau tidak ada masyarakat kami juga tidak bisa buat apa-apa kan,” ungkap Kenny.

Kenny memiliki mimpi dan cita-cita ingin menjadi seorang advokat sejak kecil lantaran terinspirasi dari kedua orangtuanya yang memang berprofesi di bidang hukum. Maka, ketika masuk Perguruan Tinggi, jelas ia telah mengetahui kemana arah dan tujuannya. Menamatkan pendidikan hukum dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung tahun 2001, ia memulai perjalanan kariernya di salah satu firma hukum di Indonesia selama 9 tahun lamanya, kemudian mendapatkan kesempatan lagi di sebuah firma hukum internasional hingga pada akhirnya tahun 2016, bersama rekannya, Turangga Harlin ia memantapkan diri membuka firma hukum sendiri, MacalloHarlin Advocates. Kemudian baru pada tahun ini, rekannya Andika Mendrofa dengan firma hukumnya ‘Mendroflaw Advocates’ juga turut bergabung, sehingga menjadi MacalloHarlin Mendrofa Advocates yang terfokus pada permasalahan hukum Litigasi dan Corporate sesuai dengan keahliannya.

Sembilan belas tahun lamanya menjadi seorang Advokat, Kenny tentu telah menghadapi banyak kasus. Namun, kasus yang sangat berkesan dan menarik baginya adalah kasus yang melibatkan manusia dan memiliki unsur kemanusiaan. Menurutnya, ada rasa kepuasan dan kebahagiaan tersendiri sebagai seorang advokat kala melihat kliennya merasa bahagia dan lega atas jasa yang telah diberikannya itu. 

“Di situ ada unsur di mana saya merasa ada kontribusi langsung terhadap orang lain sebagai seorang advokat. Misalnya dulu saya pernah menangani kasus korupsi, membantu klien kami yang terkena dugaan korupsi. Jadi kami bantu dari proses penyelidikan, sampai penyidikan sampai persidangan. Dan, di situ berhasil kita membantu klien kami mendapatkan hasil putusan bebas. Nah, di situ waktu kami berhasil mendapatkan putusan bebas itu melihat reaksi klien kami yang di bawah tekanan begitu besar, akhirnya bisa terbebas dan bagaimana dia menyampaikan rasa terima kasihnya pada kita. Kemudian, ketika berhasil menangani kasus mewakili perusahaan untuk melakukan PHK 600 buruh dalam waktu singkat dengan hasil memuaskan berdasarkan kesepakatan bersama. Itu juga menurut saya sangat berkesan. Mereka merasa lega karena mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Hal-hal seperti itu yang menurut saya memberikan value luar biasa sebagai advokat, membuat saya merasa ada kenikmatan tersendiri berprofesi sebagai advokat,” ujar penghobi olahraga sepak bola dan basket ini.

 

Survive di Tengah Pandemi

Seperti yang kita ketahui pandemi Covid – 19 yang terjadi sejak Maret 2020 lalu telah menghantam banyak lini usaha, termasuk jasa hukum.

Begitupun yang terjadi pada Kenny, efek pandemi ini juga sangat terasa pada bidang usahanya tersebut. Namun, ia menyikapinya dengan penuh optimis dan percaya diri. Apalagi menurutnya, jasa hukum bagi dunia usaha sudah menjadi suatu kebutuhan dasar. Sehingga dalam kondisi apapun, jasa hukum tetap akan dibutuhkan. Termasuk pada masa pandemi ini, justru menjadi peluang bagi jasa hukum.

“Justru saat pandemi seperti sekarang adalah kesempatan terbaik klien untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa operasi mereka semua itu sudah sesuai dengan peraturan hukum. Karena, di saat pandemi usai ini kan semua pihak akan berkejaran lagi untuk mulai bersaing lagi mengejar bisnis mereka. Nah, di saat pandemi ini bagi perusahaan- perusahaan yang sudah melakukan banyak perbaikan dari bidang hukumnya, begitu start mereka tidak perlu memikirkan itu lagi, saat yang lain masih keteteran harusnya mereka sudah bisa mengejar bisnisnya,” Kenny menerangkan dengan serius.

Apalagi menurutnya permasalahan litigasi ini tidak pernah ada habisnya, sehingga selalu dibutuhkan dalam kondisi apapun. “Litigasi itu satu industri yang all seasons dalam situasi apapun. Contoh dulu waktu zaman krismon 1998 itu, begitu banyak law firm yang menjadi besar saat itu karena memang waktu itu lagi berkembang kepailitan dan sebagainya. Jadi kalau saya percaya, pandemi ini juga sama saja asal kita pintar melihat peluang. Dan, kitalah yang harus mengedukasi market bahwa masalah hukum ini sangat penting, jangan diabaikan. Kita bicara ketenagakerjaan, selama kita punya buruh, punya karyawan berarti kita harus tunduk pada hukum ketenagakerjaan, jadi tidak bisa kita abaikan juga,” imbuhnya.