Denny Rahmansyah, S.H., LL.M. (Managing Partner SSEK Indonesian Legal Consultants)

Oleh: Syulianita (Editor) - 05 August 2020

Jadi Lawyer Bukan Asal Bapak Senang

Naskah: Subhan Husaen Albari Foto: Edwin B.

 

Sejak kecil orangtua dari Denny Rahmansyah selalu mengharapkan putranya menjadi seorang dokter atau ekonom. Namun, impian itu tak terwujud, ia justru memilih berkarier sebagai seorang lawyer. Meski begitu, jalan hidup yang ia tempuh tak mengecewakan orangtuanya. Ia mampu membuktikan dirinya adalah seorang lawyer profesional yang kini mampu menduduki jabatan tertinggi di kantor hukum Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK) sebagai Managing Partner.

Ketertarikan Denny dalam dunia lawyer terinspirasi dari film-film yang ditonton. Sejak SMA, ia senang nonton film seri Amerika yang mengisahkan kehidupan lawyer, seperti Law & Order, LA Law, dan sebagainya. Dari ketertarikannya itulah, ia kemudian memutuskan untuk melanjutkan program S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) pada tahun 1995. Usai lulus kuliah pada tahun 2000, ia sempat bekerja di kantor hukum Hutabarat Halim & Rekan.

Tak lama di situ, ia sempat berpikir untuk beralih menjadi seorang notaris karena melihat cara kerja notaris dan membayangkan penghasilan yang akan diperoleh. Sayangnya, saat ia mau masuk program Notaris di FHUI, ia terlambat mendaftar untuk tahun itu karena masa pendaftarannya sudah lewat.

“Karena waktu itu saya berpikir jadi notaris kelihatannya lebih mudah mencari uangnya, tinggal tanda tangan akta atau dokumen langsung menerima pembayaran. Karena terlambat mendaftar dalam program Notaris FHUI, kemudian saya coba lagi melamar di beberapa kantor karena tidak mungkin menunggu pendaftaran berikutnya satu tahun lagi. Akhirnya saya diterima di kantor hukum SSEK. Jadi ya sudah, saya pikir memang sudah garis tangannya saya harus jadi lawyer, saya harus jalani itu,” ujar Denny kepada Men’s Obsession di ruang kerjanya.

Awalnya, Denny mengira menjadi pengacara itu selalu berurusan dengan urusan pengadilan atau litigasi. Namun, ternyata tak sebatas itu, lawyer juga bisa menjadi seorang konsultan hukum yang bertindak sebagai penasihat hukum bagi perusahaan atau investor asing yang mau berinvestasi dan berusaha di Indonesia. Dari situ, ia belajar dan sampai sekarang ia banyak memberikan jasanya menjadi konsultan hukum bagi perusahaan-perusahaan besar melalui bendera SSEK. Di SSEK, Denny bekerja sejak tahun 2001 dan banyak terlibat menangani perusahaan maupun investor asing sebagai kliennya.

“SSEK ini adalah firma hukum independen yang menangani klien-klien baik di dalam negeri dan luar negeri, perusahaan-perusahaan multinasional di berbagai macam bidang. Bidang- bidang yang ditangani meliputi antara lain corporate commercial, telekomunikasi, asuransi, properti, perbankan, pertambangan, minyak dan gas bumi serta investasi pun kami bantu yang tentunya sesuai dengan bisnis klien kita. Jadi, awalnya semua hal di luar ligitasi kami bantu. Namun seiring berjalannya waktu, SSEK merambah ke dunia litigasi. Sekitar enam tahun terakhir cukup intens perkara litigasi yang ditangani oleh SSEK. Perkara litigasi yang ditangani kebanyakan tentang perdata, perburuhan, arbitrasi, pajak, dan kepailitan,” tuturnya.

Selama kurang lebih 20 tahun berkarier di SSEK, Denny sudah banyak melakukan transaksi sebagai konsultan hukum bagi perusahaan-perusahaan asing, terutama dari Jepang, China, Korea, India, USA, UK dan banyak lainnya. Bahkan untuk urusan properti, beberapa gedung di kawasan Sudirman, Jakarta, transaksinya juga dibantu oleh SSEK.

Denny banyak membantu bagaimana perusahaan asing bisa menanamkan investasi di Indonesia. Begitu juga dalam hal akuisisi, korporasi, perbankan, ia juga banyak terlibat di sana sebagai partner in charge yang menangani transaksi-transaksi komersial. Lalu, ada juga transaksi- transaksi yang ditangani di bidang properti, telekomunikasi, perkebunan, dan masih banyak lainnya.

“Untuk litigasi, kami memang bisa dibilang jarang melakukan penanganan kasus pidana, seperti penggelapan atau penipuan, walaupun sebenarnya kami bisa bantu. Kami lebih banyak menangani perihal corporate commercial karena kami berpikir sudah banyak lawyer litigasi yang berperkara di pengadilan. Sedangkan, perkara di luar pengadilan masih banyak yang belum dibantu, contohnya bagaimana asing bisa investasi di sini, mereka ingin tahu iklim investasi kita seperti apa? Nah, di situ kami fokusnya," terangnya.

Bagi Denny menjadi pengacara yang baik dan profesional itu syaratnya ada tiga. Pertama adalah integritas, mampu mematuhi aturan atau kode etik yang berlaku “Bukan hanya Asal Bapak Senang (ABS) atau Ujung-Ujungnya Duit (UUD)”.

Kedua harus jujur karena bagaimanapun jujur itu penting, baik buat dirinya maupun orang lain. “Tidak enaklah hidup kalau tidak jujur selalu dibayangi rasa ketakutan,” tuturnya. Ketiga, adalah punya analisa yang kuat. Analisa yang baik dan komprehensif bisa muncul ketika logika yang dipakai kuat. Menurutnya, ini penting untuk memberikan rekomendasi atau langkah hukum bagi klien.

Adapun di tengah adanya pandemik Covid-19 saat ini, ia juga turut merasakan dampaknya terhadap dunia lawyer. Sebab, bagaimana pun kata Denny, SSEK banyak bersinggungan dengan perusahaan multinasional sebagai klien- kliennya. Sedangkan, banyak perusahan yang kini terkena dampak pandemik Covid-19. Bahkan ada yang sampai gulung tikar. Terlebih dengan adanya work from home semua juga menjadi serba terbatas, tidak bisa bertemu klien secara langsung. Pergi ke luar kota atau luar negeri untuk urusan bisnispun

juga sulit saat ini. Maka secara otomatis karena pandemik Covid-19 ini berimbas pada dunia bisnis, dampaknya pun berimbas pada pekerjaannya. “Jadi, secara otomatis kami juga berusaha mengencangkan ikat pinggang. Kami berusaha menghemat bugdet yang tidak penting kita hentikan dulu. Tadinya kami ada marketing budget. Namun, sementara kita hentikan dulu karena dalam situasi seperti ini kita juga merasa belum perlu untuk bepergian ke luar kota atau luar negeri dalam rangka urusan bisnis. Pokoknya yang bukan kebutuhan primer kami kesampingkan dulu,” tutur Denny. Ia mempunyai keyakinan dan optimisme serta harapan bahwa pandemik Covid-19 ini akan segera berlalu.

Terakhir dalam situasi ini, Denny juga mengaku belum punya obsesi lain untuk pindah kantor atau mendirikan kantor baru. Sebab, di SSEK ia sudah berada di posisi sebagai Managing Partner. Obsesinya sekarang adalah fokus ingin menjadikan SSEK jauh lebih besar, semakin dikenal baik di tingkat nasional maupun internasional. Denny belum berpikir untuk merambah di dunia perpolitikan karena ia masih ingin fokus menjadi lawyer. “Apalagi obsesi menjadi politisi sepertinya belum ada. Saya fokus dulu di SSEK, ingin rasanya menjadikan SSEK semakin dikenal di kalangan luas, apalagi di kancah internasional,” ujar Denny mengakhiri pembicaraan.