Defrizal Djamaris (Managing Partner KUDRI & DJAMARIS ATTORNEYS - COUNSELORS AT LAW)

Oleh: Syulianita (Editor) - 03 August 2020

Empat Kunci Menjadi Lawyer yang Hebat 

Naskah: Subhan Husaen Albari Foto: Fikar Azmy

 

Berawal dari menonton sebuah film yang dibintangi aktor terkenal, Tom Cruise tentang kehidupan seorang lawyer dalam menangani sebuah kasus dalam film The Firm pada awal tahun 90-an, Defrizal Djamaris pria kelahiran Padang, Sumatera Barat ini akhirnya tertarik untuk terjun dalam dunia penegakan hukum. Kini, ia pun sukses menggapai impiannya sebagai seorang pengacara hebat. Bahkan dalam kariernya itu, ia pernah terlibat dalam penanganan sebuah perkara di pengadilan kepailitan di New York, Amerika Serikat.

Kemampuan Defrizal sebagai seorang pengacara dimulai saat ia memutuskan untuk kuliah mengambil jurusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung. Saat mahasiswa, Defrizal aktif mengikuti kegiatan diskusi bersama para alumni yang berprofesi pengacara yang datang ke kampus.

Begitu lulus memegang gelar sarjana hukum pada tahun 1999, ia kemudian bekerja di kantor hukum terkemuka Law Firm Frans Winarta & Partners pada tahun 2000. Di kantor ini, ia banyak ditempa keilmuan hukumnya sebagai litigator dan kemudian mencapai puncak karirnya ketika diangkat menjadi Partner in Litigation pada kantor hukum terkemuka Lubis, Santosa & Maulana yang dipenggawai oleh advokat terkenal Prof. Todung Mulya Lubis pada tahun 2009.

Defrizal sebenarnya bukan dari keturunan orang yang bergelut dalam dunia lawyer. Ia lahir dari seorang ayah yang bekerja sebagai pengusaha hasil bumi di Kota Padang dan ibunya sebagai PNS. Di keluarganya, ia seorang pioneer yang mengawali kinerjanya di bidang hukum karena semua kakaknya bekerja di bidang ekonomi, wiraswasta, dan bidang lainnya. Namun, beberapa orang dari keluarga besarnya juga mengikuti jejaknya sebagai seorang lawyer. Baginya, menjadi pengacara adalah suatu pekerjaan yang mulia karena profesi pengacara membantu masyarakat mencari keadilan, sehingga profesi ini adalah off icium nobile yang diangkat melalui sumpah.

Dalam perjalanannya meniti karier sebagai lawyer, Defrizal kini mampu mendirikan sebuah kantor hukum atau law firm bersama rekannya, pengacara korporat Fadriyadi Kudri, yakni KUDRI & DJAMARIS pada tahun 2010, yang berlokasi di pusat bisnis ibu kota, yaitu Gedung Mayapada, Jakarta. Firma hukum ini menyediakan berbagai layanan hukum untuk memenuhi kebutuhan klien, khususnya menyangkut Arbitrase, Hukum Kepailitan, Hukum Perusahaan dan Komersial. Kantor hukum KUDRI & DJAMARIS yang digawanginya tersebut telah berhasil meraih prestasi berupa Indonesia Law Award untuk kategori Dispute Resolution Boutique Law Firm of the Year 2018 yang diadakan oleh Asian Legal Business pada Oktober 2018.

Di kantor ini, Defrizal bersama rekan pengacaranya sudah banyak memberikan saran, bantuan, dan representasi kepada klien dalam dan luar negeri termasuk perorangan, perusahaan swasta dan publik, perusahaan multinasional, badan usaha milik negara serta lembaga pemerintah dan institusi. Sejak awal, ia memang sudah fokus menggeluti hukum bisnis, sehingga ia banyak memegang commercial litigation, yakni kasus-kasus yang berkaitan dengan sengketa investasi, pemegang saham, kontrak- kontrak khususnya di bidang oil and gas, arbitrase, kepailitan, dan PKPU.

Pada 2019 lalu, Defrizal ditunjuk sebagai Co-Counsel mewakili group pemegang surat utang dalam Perkara Chapter 15 yang diajukan oleh salah satu perusahaan Indonesia di New York Amerika Serikat. Ia tampil dalam persidangan di New York bersama salah satu global law firm asal Amerika Serikat, yaitu Greenberg Traurig.

Ada pun di Indonesia, Defrizal banyak terlibat dalam menangani perkara-perkara high profile commercial litigation. Salah satunya, mewakili konglomerat Group Salim dalam perkara Sugar Group Companies terkait utang piutang pembangunan pabrik gula di Lampung dan juga konglomerasi transportasi, yakni Blue Bird Group.

Selain menangani perselisihan komersial di pengadilan, Defrizal juga banyak terlibat dalam perselisihan komersial dalam arbitrase, seperti mewakili Medco Natuna E&P Limited, ConocoPhillips (Grissik) Ltd, PT Pertamina Hulu Energi ONWJ terkait kontrak-kontrak pengadaan bidang migas, sengketa investasi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Dieng-Patuha dengan nilai kontrak sebesar USD488 juta dan juga terlibat mewakili investor lokal dalam arbitrase internasional pada International Chamber of Commerce (ICC) dan Singapore International Arbitration Centre (SIAC) di Singapura terkait sengketa investasi pembangunan kilang minyak senilai USD800 juta yang mangkrak di kawasan Pelabuhan Bebas dan Perairan Bebas Batam.

Menurutnya, pengacara yang baik adalah pengacara yang profesional dan taat kepada kode etik profesi. Sejauh mereka bisa menerapkan keduanya, menurutnya, itu bisa dikatakan pengacara yang baik.

“Dalam konteks penanganan perkara, kuncinya adalah menguasai fakta-fakta dan dokumen (bukti-bukti). Kedua, mendengarkan klien. Lalu, melakukan legal riset yang mendalam, baru kemudian dapat memberikan analisa hukum yang komprehensif. Jadi, output- output yang komprehensif itu harus lahir dari suatu proses, tidak sembarang,” ujar Defrizal kepada Men's Obsession.

Meskipun dalam perjalanannya, adakalanya saat bersidang harus kalah. Namun, menang kalah dalam berperkara menurutnya relatif. “Kalah atau menang kan putusannya hakim (arbiter). Jadi, selama kita sudah berusaha maksimal, sesuai prosedur yang berlaku dengan strategi yang mumpuni dan disepakati klien, maka meski kita kalah, tidak mengartikan kita gagal,” jelasnya. Terkait dengan adanya pandemi Covid-19 ini, Defrizal merasa wabah ini berpengaruh pada sektor kerjanya. Meskipun diakui seharusnya tidak terlalu besar. Sebab, sektor bisnis pasti memerlukan jasa hukum dan hukum tetap berlaku dalam situasi apa pun.

Hanya saja banyak perusahaan yang menjadi kliennya mengalami penurunan pendapatan, sehingga dalam situasi seperti ini banyak perusahaan yang akhirnya mengajukan restrukturisasi utang kepada kreditornya. “Nah, ini sebenarnya poin atau prospek buat para lawyer karena bagaimanapun restrukturisasi adalah bagian dari pekerjaan kami karena ada unsur hukumnya di situ,” jelas pria yang hobi joging itu.

Kepada generasi muda yang ingin menjadi seorang lawyer hebat, Defrizal memberikan tips sederhana. Menurutnya ada empat yang harus diperhatikan, pertama harus ada minat yang tinggi, kedua logika berpikir yang kuat. Jika logikanya bagus, maka seseorang potensial menjadi lawyer. Ketiga banyak membaca dan memiliki wawasan pengetahuan umum yang luas. Jadi lawyer kata dia, tidak hanya mengerti UU, tapi harus paham semua persoalan karena hukum itu masuk dalam semua sendi- sendi kehidupan, sehingga lawyer harus memiliki wawasan berpikir luas. Keempat menguasai bahasa asing. Sebab, bisnis semakin mengglobal (melintasi batas-batas negara).

Terakhir Defrizal melihat dunia hukum Indonesia itu sebenarnya sistem yang dibangun sudah bagus dari sisi subtansi legislasi (peraturan perundang- undangan). Hanya saja yang masih jadi persoalan adalah lemahnya sisi penerapan atau penegakannya.

Terbukti banyak oknum penegak hukum yang melanggar hukum seperti halnya korupsi. Dalam situasi seperti ini, ia pun belum minat atau punya obsesi lain untuk beralih profesi, jadi politisi di Senayan misalnya. Ia mengaku masih ingin fokus bergelut dalam dunia hukum melalui bendera KUDRI & DJAMARIS yang sudah dikenal di tingkat nasional, Asia, maupun internasional.