Bupati Kukar Raih Penghargaan Upakarti Dari Kemenperin

Oleh: Ali Akbar Usman (Administrator) - 02 August 2017

Jakarta, Mensobsession.com - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari mendapat penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Perindustrian.

Penghargaan tersebut diberikan pemerintah atas kepeduliannya terhadap Industri kecil menengah, untuk itu, Rita berharap masyarakat Kukar bisa termotivasi agar bisa terus berkarya dan berinvovasi agar banyak produk IKM dan kesejahteraan bisa meningkat.

"Alhamdulillah pagi ini mendapat penghargaan tertinggi Upakarti dari pemerintah di bidang kepedulian terhadap Industri kecil menengah, yuk orang Kukar tambah kreatif agar banyak produk IKM kita dan kesejahteraan meningkat, diserahkan bapak menteri Perindustrian RI atas nama Presiden RI," ungkap Rita dalam status facebooknya, Rabu, (2/8/2017)

Sebagai informasi, penganugerahan penghargaan Upakarti diberikan kepada mereka yang telah berdedikasi tinggi melakukan berbagai upaya yang sangat luar biasa dalam pengembangan industri kecil dan menengah. Penghargaan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk memasyarakatkan pelaksanaan program keterkaitan/kemitraan sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor : 5 tahun 1984 tentang Perindustrian. Penghargaan Upakarti yang diberikan sejak tahun 1985 ini mencakup 5 (lima ) kategori, yaitu :

Jasa Pengabdian, diberikan kepada seseorang yang berasal dari kalangan IKM maupun di luar IKM yang telah melakukan sesuatu yang luar biasa dalam pengembangan IKM.

Jasa Pelestarian, diberikan kepada seseorang dan lembaga yang telah berhasil mengangkat dan mengembangkan kembali produk, teknologi, desain industri baik di tingkat daerah maupun nasional.

Jasa Kepeloporan, diberikan kepada badan usaha/lembaga/ kelompok/koperasi yang telah berhasil membina dan mengembangkan IKM.

Jasa Kepedulian, diberikan kepada Pemerintah Kabupaten dan atau Kepala Pemerintah Kota yang mempunyai Visi serta Komitmen yang tinggi terhadap pengembangan IKM di daerahnya.

IKM Modern, diberikan kepada perusahaan IKM yang telah menerapkan teknologi modern dalam proses produksi sehingga lebih efisien, produktif dan menghasilkan nilai tambah tinggi.

Berdasarkan keputusan Menteri Perindustrian No. 491/M-IND/Kep/10/2009 tanggal 20 Oktober 2009, ditetapkan bahwa penerima penghargaan Upakarti, terdiri dari, jasa Pengabdian 4 Orang, jasa pelestarian 4 orang, jasa kepedulian 7 orang, jasa kepeloporan 5 perusahaan, dan IKM moder 5 perusahaan.