Kementerian Koperasi dan UKM RI Reformasi Koperasi Wujudkan Ekonomi Berdikari

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 12 August 2016

Bulan Juli merupakan bulan bersejarah bagi Kementerian Koperasi dan UKM RI. Pasalnya pada 12 Juli 2016 lalu diperingati hari koperasi Indonesia yang ke 69 tahun. Dalam usia yang sudah matang itu pula, banyak koperasi-koperasi di Indonesia yang telah maju serta dapat memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat Indonesia. Hal itu tentu tak lepas dari peran Kementerian Koperasi dan UKM RI.

 

Meski begitu, masih terdapat beberapa koperasi di Indonesia yang dikatakan belum berhasil lantaran memiliki sejumlah permasalahan intern, kesulitan permodalan hingga persoalan organisasional lainnya. Diakui Menteri Koperasi dan UKM RI, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, semua itu menjadi tantangan yang harus dihadapi terutama dalam hal mewujudkan amanat dalam UUD 1945  pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.


Bahkan dalam pidatonya pada acara peringatan Hari Koperasi Nasional 2016 ke-69 yang digelar di Jambi pada 21 Juli 2016 lalu, Presiden Indonesia, Joko Widodo, juga mengingatkan bahwa dunia koperasi saat ini memiliki tantangan besar. Ia pun mengingatkan kepada kalangan perkoperasian di Indonesia bahwa saat ini sudah memasuki persaingan global antar Negara yang berikutnya akan terjadi persaingan antar kawasan. “Inilah tantangan dunia koperasi saat ini. Oleh karena itu, koperasi memang harus mereformasi diri dan berbenah untuk menghadapi persaingan global itu,” ungkap Pak Presiden.


Presiden Joko Widodo melanjutkan, bahwa kunci menghadapi perubahan dunia yang amat cepat itu adalah kecepatan, kerja fokus, dan kemampuan beradaptasi. Salah satunya, perubahan teknologi (IT). “Orang berjualan kini tak lagi di mal dan toko. Online store berkembang di seluruh dunia. Oleh karena itu, manajemen koperasi juga harus profesional,” Presiden menegaskan.


Untuk itu, sesuai dengan tema hari koperasi “Reformasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Berdikari”, Kementerian Koperasi dan UKM RI di bawah komando Puspayoga melakukan kebijakan Reformasi Koperasi total dengan tujuan agar koperasi bisa mandiri, sehat, profesional serta mampu bersaing, seperti apa yang diharapkan Presiden Joko Widodo. “Reformasi total koperasi tidak bisa diabaikan. Koperasi perlu dibenahi,  untuk menunjukkan jati diri koperasi yang sesungguhnya mewujudkan ekonomi berkeadilan. Reformasi koperasi, bertujuan untuk mencapai ekonomi berdikari,” tegas Puspayoga.