Rahmat Bagja (Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI): Rekomendasi dan Strategi Bawaslu Menghadapi Pemilu 2024

Oleh: Angie (Editor) - 01 November 2023

 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja telah memberikan pandangan dan delapan rekomendasi penting dalam menghadapi Pemilihan (Pemerintah Daerah) tahun 2024. Rekomendasi-rekomendasi tersebut bertujuan untuk memastikan proses dan hasil Pemilu serta Pemilihan Serentak tahun 2024 berjalan dengan baik dan berkualitas.
 

 

Pria yang akrab disapa Bagja ini menjelaskan, berbagai permasalahan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang diatur oleh undang-undang yang berbeda. Untuk itu, Bawaslu membuat sejumlah rekomendasi, yakni mendorong adanya harmonisasi antara UU Pemilu dan UU Pemilihan, terutama dalam hal tugas dan wewenang penyelenggara pemilu dan penegakan hukum. Selain itu, diperlukan juga sinkronisasi antara Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dalam setiap tahapan.

Untuk itu, ada delapan rekomendasi yang diberikan oleh Bagja. Pertama, Harmonisasi antara UU Pemilu dan UU Pemilihan. Bagja menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara undang-undang yang mengatur pemilu dan pemilihan. Kemudian kedua, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu Bawaslu ingin memastikan bahwa sumber daya manusia yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu memiliki kualitas yang baik dan tata kelola organisasi yang bersih dan modern.

Lalu yang ketiga Peningkatan Sistem Teknologi Informasi, yakni proses pemilu dan pemilihan perlu didukung oleh sistem teknologi informasi yang terintegrasi. Keempat, Pergantian Anggota Bawaslu. Bagja menyarankan agar proses pergantian Anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota saat persiapan Pemilu Serentak 2024 dipercepat.

Kemudian yang kelima, Pelayanan Profesional dan Tertib Administrasi, yaitu Bawaslu mendukung pelayanan yang profesional dan administrasi yang tertib dalam menangani sengketa pemilu dan pelanggaran.

Keenam, Peningkatan Pelayanan Hukum. Bagja mendorong upaya untuk meningkatkan pelayanan hukum yang harmonis dan terintegrasi. Selanjutnya, ketujuh, Pendidikan kepada Masyarakat. Bawaslu akan terus mendorong upaya pencegahan dan pendidikan kepada masyarakat, terutama dalam ruang-ruang virtual.

Lalu yang terakhir atau kedelapan, Penerapan ‘New Normal’. Bagja menekankan perlunya penyelenggaraan pemilu yang beradaptasi dengan situasi new normal karena suasana pasca pandemi Covid-19.

Rekomendasi-rekomendasi ini diharapkan akan membawa tindak lanjut yang mencakup perbaikan manajemen teknis penyelenggaraan pemilu, prioritas sanksi administrasi yang lebih ketat, koreksi administrasi apabila terjadi kesalahan, dan upaya untuk memastikan keadilan dalam proses dan hasil pemilu sehingga dapat diterima oleh masyarakat.

Selain rekomendasi ini, Bawaslu terus aktif dalam upaya untuk meningkatkan literasi kepemiluan dan melawan berita bohong (hoaks) dalam persiapan Pemilu 2024. Bagja mengungkapkan bahwa salah satu strategi yang diadopsi adalah berkolaborasi dengan media nasional dan konten kreator.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat peran media melalui platform yang dikenal sebagai “Jarimu awasi pemilu.” Dalam rangka ini, Bawaslu berupaya meningkatkan pertukaran informasi, edukasi, dan literasi digital dalam pengawasan pemilu. Hal ini meliputi respons cepat terhadap disinformasi seputar isu-isu pemilu dan penanganan aduan terkait konten disinformasi.

 

Baca selengkapnya di e-magz Men's Obsession edisi 242.

Naskah: Purnomo | Foto: Bawaslu