BPD Menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Untuk Mewujudkan Pembangunan Nasional dari Desa

Oleh: Ratim (Administrator) - 17 May 2018

Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk membahas isu strategis, yakni peningkatan kapasitas pemerintah desa dan penguatan padat karya. Terselenggara selama dua hari di Jakarta, 13-14 Mei 2018 dihadiri oleh 2.050peserta.

Diawali dengan  Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penataan Kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Musyawarah Desa (Musdes), dan Perencanaan Pembangunan Desa tahun 2018. “Rangkaian acara yang kita laksanakan saat ini merupakan kegiatan berskala nasional dan pertama di Indonesia, karena melibatkan seluruh provinsi di Indonesia bahkan perwakilan BPD dari 434 kabupaten/kota yang memiliki desa di seluruh Indonesia.Pemerintah sangat menyadari akan kedudukan maupun peran strategis BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, bahkan pemerintahan nasional. Bertujuan demi terciptanya pembangunan nasional, yaitu terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur,” jelas Nata Irawan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

Kebijakan pemerintah tentang BPD diletakkan dalam kerangka kehadiran BPD yang dapat berkontribusi secara positif dan konstruktif bagi desa, masyarakat desa, pemerintahan desa, bahkan Republik Indonesia. Terkait hal tersebut, pemerintah dalam pemantapan dan pembinaan terhadap BPD atau sebutan lain, didudukkan melalui tiga pilar penguatan BPD. Di antaranya meliputi penguatan BPD sebagai pengawal aspirasi masyarakat desa yang merupakan konsekuensi dari kehadiran anggota BPD dalam lembaga BPD sebagai wakil masyarakat desa. Pilar kedua, BPD sebagai penjaga kewibawaan pemerintahan desa sebagai konsekuensi BPD sebagai salah satu unsur pemerintahan desa serta lembaga yang berwenang membahas dan menyepakati peraturan desa. Pilar terakhir adalah BPD sebagai pelopor tata kelola pemerintah desa melalui pelaksanaan fungsi BPD, yakni mengawasi kinerja kepala desa.

Kontribusi BPD terhadap beberapa isu penting bahkan menjadi isu nasional seperti pengelolaan dana desa, pelaksanaan padat karya tunai, pengawasan pengelolaan keuangan desa bahkan peran dalam upaya penciptaan penyelenggaraan pemerintahan yang kondusif terutama dalam menjelang dan pelaksanaan pesta demokrasi baik pemilu maupun pemilukada, menjadi sangat dibutuhkan.

Nata pun menambahkan, “Saya menyadari bahwa dalam pelaksanaan fungsi dan tugas BPD yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, kapasitas BPD belum memadai sesuai yang diharapkan. Hal tersebut terjadi karena berbagai keterbatasan pemerintah dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas BPD, antara lain terkait dengan jumlah BPD yang sangat  besar sesuai jumlah desa yang ada saat ini yaitu 74.957 desa dengan jangkauan yang sangat luas. Oleh karenanya pemerintah mengharapkan keterlibatan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota serta kecamatan untuk dapat membantu memfasilitasi peningkatan kapasitas BPD sesuai dengan perannya sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa. Namun saya haturkan pula terima kasih kepada seluruh anggota BPD di Indonesia, karena walaupun dengan belum optimalnya peningkatan kapasitas BPD, para anggota BPD terus berkontribusi dan mengabdi bagi penyelengaraan pemerintahan desa.”

Acara puncak Rakornas dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di JIExpo Kemayoran. Ketika menghadiri Rakornas di JIExpo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada peserta rakornas untuk menggunakan dana desa yang telah dikucurkan pemerintah digunakan dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut semata-mata demi membuka lapangan kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan serta daya beli masyarakat khususnya di desa."Saya menginginkan pengelolaan dana tersebut didorong ke desa, supaya ada perputaran di lingkup desa, kecamatan hingga kabupaten. Saya juga menitipkan pesan penggunaaan anggaran desa Rp 187 triliun, jangan sampai kembali ke Jakarta,” harap Jokowi.